25.8 C
Mojokerto
Wednesday, March 22, 2023

KPU Bekukan PPK-PPS, Bawaslu Jalan Terus

BANGSAL, Jawa Pos Radar Mojokerto – Langkah KPU Kabupaten Mojokerto membekukan PPS dan berlanjut ke PPK, bakal berdampak terhadap kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Namun sayangnya, hingga Rabu (25/3), lembaga ini hanya sebatas menghentikan kegiatan seremonial saja. Kegiatan lainnya, masih dilanjutkan. Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Aris Fahrudin Asy’at mengatakan, Bawaslu RI masih mengeluarkan imbauan work from home (WFH), sejak 16 Maret.

Sejumlah pegawai sekretariat bisa bekerja dari rumah masing-masing. ’’Itu surat terakhir dan hanya menginstruksikan untuk menghentikan seluruh kegiatan,” jelasnya. Kegiatan yang dimaksud Aris, di antaranya rapat koordinasi dan konsolidasi yang melibatkan banyak pihak. Sementara, kegiatan pengawasan tetap dijalankan. Namun, seiring dengan pembekuan PPS dan PPK, kata pria yang akrab disapa Asep ini, maka agenda pengawasan terhadap tahapan secara otomatis akan lumpuh. ’’Akan mengikuti KPU. Kalau dihentikan, lalu apa yang kita awasi,” beber dia.

Baca Juga :  Istriku Pulang ke Mertua tanpa Ninggal Pesan

Lalu bagaimana dengan honorarium lembaga di bawah naungan Bawaslu? Aris menegaskan, hingga saat ini ia belum menerima instruksi terkait honorarium. Sehingga, Bawaslu Kabupaten Mojokerto tetap menerima haknya sesuai aturan. Honorarium panwascam hingga panwasdes ini juga tak diatur dalam surat yang ditanda tangani ketua Bawaslu Abhan tersebut. Surat ini juga tak membahas pembekuan honorarium. Hanya terdapat sejumlah aturan teknis untuk mempersempit ruang gerak penyebaran virus korona (Covid-19).

Aturan ini hanya mengatur absensi, hingga mengatur secara detail atas tugas panwascam hingga komisioner.  Sebelumnya, Bawaslu menghentikan sederet agenda yang semula telah direncanakan dengan matang. Di antaranya pembekalan panitia pengawas kecamatan (Panwascam). Agenda ini rencananya digelar 26 Maret. Acara bertajuk bimbingan teknis (Bimtek) itu agar nantinya mampu memberikan pemahaman terhadap pengawas di tingkat kelurahan desa. Dengan bimtek itu, diharapkan bisa mentransformasikan pemahaman pengawasan yang dilakukan ke panwaslu kelurahan dan desa.

Baca Juga :  Edukasi dan Rekreasi

Namun, rencana matang yang sudah berulangkali digodok itu, harus ditangguhkan. Aris menjelaskan, kepastian penundaan itu setelah menerima surat edaran Bawaslu RI untuk menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah besar. Sedangkan, bimtek yang dilakukan nantinya, akan mencapai ratusan orang. Jumlah ini termasuk panitia hingga sekretariat panwascam.

Selain gagal menggelar bimtek, Bawaslu juga mencoret agendanya berupa penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan salah satu kampus di Kabupaten Mojokerto. MoU ini sebagai komitmen pihak akademisi turut andil dalam pengawasan partisipatif selama pilkada berlangsung.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/