KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto-Program Dana Kelurahan (DK) di Kota Mojokerto kembali mendapat sorotan. Kalangan DPRD setempat mempertanyakan progres program yang berjalan di tingkat kelurahan tersebut.
Rabu (24/9), wakil rakyat yang duduk di bangku dewan memanggil sejumlah instansi terkait program anyar itu. Mereka mempertanyakan perkembangan DK yang bernilai puluhan miliar tersebut. Termasuk, menanyakan kendala yang muncul di lapangan.
Sebelumnya, dewan sudah menggelar rapat dengar pendapat sebanyak tiga kali terkait program DK. Pasca dewan baru dilantik, program ini rupanya kembali diketengahkan. Selain tergolong program baru, DK memiliki mata anggaran yang besar.
Nyatanya, dari hearing tersebut diketahui progres program DK tak menggembirakan. Diperkirakan, progresnya masih minim. Untuk DK bersumber dari APBN rupanya masih berjalan 50 persen, dari total anggaran sekitar Rp 6 miliar.
Praktis, hingga mendekati akhir tahun ini masih sebagian kecil saja yang berjalan. Yakni, sekitar 5 persen dari total anggaran sekitar Rp 49 miliar. Sejumlah kendala dicuatkan sejumlah instansi pelaksana, seperti kelurahan dan kecamatan.
Di Kecamatan Prajurit Kulon, misalnya. Ada satu kelurahan yang praktis belum melaksanakan. Yakni, Kelurahan Blooto. ’’Hanya yang dari DAU tambahan saja. Sekitar 50 persen yang bisa dicairkan. Untuk yang tahap kedua hangus,’’ ujar Yusuf Setiawan, Camat Prajurit Kulon.
Dari pemaparan tiga camat, mayoritas berdalih tidak adanya personel yang mumpuni di kelurahan menyebabkan tersendatnya DK. Rata-rata, DK bersumber dari DAU tambahan sudah berjalan 50 persen (tahap pertama). Kebanyakan yang terealisasi berupa program pemberdayaan masyarakat.
’’Kondisi hampir sama di tiga kecamatan. Ini menambah pekerjaan Pak Lurah. Dari yang tidak tahu tiba-tiba mengerjakan pengadaan,’’ ujar Rahmi Widjajanti, Camat Kranggan.
Lurah kemudian berpraktik sebagai PPK (pejabat pembuat komitmen) melakukan kontrak dengan pihak ketiga. Ia mengaku, Lurah butuh bimtek dan pendampingan.
Atas kondisi itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Rizky Pancasilawan mendesak supaya Satgas Dana Kelurahan dan pemkot memperhatikan penyebaran dan penempatan yang merata SDM di kelurahan. ’’Karena di tengah SDM yang sakit dan pensiun ini ternyata di bawah ini banyak masyarakat yang menunggu program ini,’’ ujarnya ditemui pasca hearing.
Dengan estimasi waktu yang ada, kata dia, harusnya progres DK sudah menyentuh 70 persen. Tapi, nyatanya baru 50 persen. Pihaknya menindaklanjuti hasil hearing ini ke ketua Satgas Dana Kelurahan dan sekdakot. ’’Lalu, kita akan komunikasi kepada walikota terkait SDM. Kalau SDM kekurangan bisa diusulkan untuk CPNS,’’ tandas dia.