SOOKO, Jawa Pos Radar Mojokerto – KPU Kabupaten mengalokasikan anggaran sebesar Rp 500 juta untuk memberikan santunan kepada penyelenggara yang meninggal dunia.
Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto Jainul Arifin mengatakan, alokasi anggaran itu menjadi ploting baru sepanjang pilkada serentak digelar selama ini. Sejak munculnya peristiwa kematian para penyelenggara di pemilu 2019 lalu, KPU akhirnya berinisiatif mengalokasikan anggaran khusus untuk santunan. ’’Akhirnya, di pilkada ini, ada anggaran,’’ jelasnya.
Di pemilu lalu, KPU Kabupaten Mojokerto mencatat satu orang penyelenggara meninggal dunia. Dan, santunan senilai Rp 35 juta disalurkan ke keluarga. Anggaran itu bersumber dari APBN.
Namun, dengan anggaran yang sudah dialokasikan di KPU kabupaten Mojokerto, Jainul menilai, pemberian santunan tak akan menelan waktu panjang. Proses pemberian santunan akan berjalan lebih cepat.
Selain mengalokasikan anggaran santunan, Jainul menyebut, proses pilkada kali ini berlangsung dengan risiko yang jauh lebih besar. Karena, penyelenggaraan digelar saat pandemi berlangsung. Seluruh penyelenggara mengalami potensi kecelakaan selama menjalankan pekerjaannya.
Untuk itu, ia pun tengah menggodok proses kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Jainul menerangkan, kerja sama dengan badan asuransi sosial itu untuk memangkas keraguan para penyelenggara dalam menjalankan tugasnya.
Dan, yang lebih menarik, biaya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini tergolong sangat murah. Setiap peserta hanya membayar Rp 6.500 setiap bulan. ’’Sedang kita godok. Apakah perlu kita kerja sama dengan BPJS. Tentunya kita menghitung efisiensi,’’ beber dia.
Meski murah, tetapi keselamatan para penyelenggara sangat terjamin. Semisal, para penyelenggara yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya. Penyelenggara pilkada akan menerima santunan hingga 48 kali honor yang diterima. Pun demikian dengan dua anak akan mendapatkan beasiswa hingga jenjang strata satu (S-1).
Sementara itu, Komisioner KPU yang lain, Achmad Arif, menambahkan, mengasuransikan penyelenggara ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu solusi agar para penyelenggara tak lagi waswas dengan pekerjaan yang dijalaninya. ’’Apakah harus menggeser anggaran atau bagaimana, itu yang masih kita bahas,’’ pungkas dia.
Perlu diketahui, KPU Kabupaten Mojokerto melibatkan 22 ribu orang di saat pencoblosan Desember nanti. Mereka bekerja sesuai dengan tingkatan dan risiko tinggi. Dari jumlah itu, 2 ribuan orang di antaranya akan bekerja selama delapan bulan ke depan.