BANGSAL, Jawa Pos Radar Mojokerto – Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menjalankan tahapan pilkada, berpotensi tersendat. Karena, hingga saat ini, pembahasan alat pelindung diri (APD) untuk penyelenggara tak kunjung tuntas.
Padahal, APD menjadi salah satu poin penting untuk memuluskan berjalannya tahapan pilkada. Jika tidak, maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menghentikan pilkada.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Mojokerto Afidatusolika mengatakan, pengawasan terhadap penyelenggaraan akan dilakukan sangat ketat. ’’Acuan kita, dari SE KPU dan SE Bawaslu,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Mojokerto, kemarin.
Dalam surat edaran SE KPU 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilgub, Pilbup, dan Pilwali Serentak Lanjutan Tahun 2020 dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta SE Bawaslu Nomor 351 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengawasan Pilkada di Masa Pandemi Covid-19 menegaskan, setiap penyelenggara diwajibkan menerapkan protokol kesehatan selama tahapan berlangsung.
Afidah mencontohkan, dalam waktu dekat, KPU akan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Di sinilai, petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) sebanyak 2084 orang akan bekerja secara masif ke wilayahnya masing-masing.
Petugas coklit ini, diungkapkan Afidah, harus menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya, menggunakan masker hingga handscoon atau sarung tangan. ’’Kalau tidak, kami bisa hentikan aktivitasnya. Semisal, tidak boleh meneruskan kegiatannya,’’ beber dia.
Para petugas kembali diperbolehkan melanjutkan proses coklit jika seluruh penyelenggara sudah memenuhi protokol kesehatan. ’’Begitu juga, dengan protokol yang lain. Petugas harus menjaga jarak minimal 1 meter,’’ ungkap perempuan berjilbab ini.
Untuk itu, Afidah berharap, kebutuhan APD di pilkada harus segera dipenuhi oleh pemerintah daerah. Karena, hingga kemarin siang, KPU maupun bawaslu masih belum tuntas melakukan pembahasan APD.
Terpisah, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mojokerto Awan Prihwantomo mengatakan, bawaslu tak sekadar meminta kelengkapan APD ke pemda. Namun, seluruh penyelenggara pengawasan harus menjalani swab. ’’Kami meminta tidak sekadar rapid test. Karena, tingkat akurasinya sangat rendah. Kami ingin swab,’’ bebernya.
Dengan swab, maka bawaslu bisa mendeteksi para penyelenggara pengawasan yang terkonfirmasi Covid-19. ’’Kami ingin semua sehat. Tetapi, swab ini sebagai antisipasi kami dalam menjalankan tugas,’’ pungkas Awan.