
Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam Media Gathering bertajuk Kolaborasi Bawaslu Provinsi Jatim dengan Awak Media untuk Meningkatkan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 di Hotel Majapahit, Surabaya, kemarin. ’’Intimidasi terhadap media sudah sangat tinggi,’’ terangnya.
Ia pun membeber data survei yang dilakukan dewan pers selama September 2023 lalu. ’’Ancaman dan intimidasi cukup tinggi. Mencapai 35,1 persen,’’ ujarnya.
Sementara, kekerasan fisik mencapai 7,2 persen, pelarangan peliputan 13,5 persen, perampasan alat peliputan 4,5 persen, dan serangan digital 2,17 persen.
Untuk menghindari intimidasi itu, tegas mantan Komisioner Ombudsman RI ini, media harus profesional dan menjalankan tugasnya sesuai Undangan-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
’’Kalau sampai ada intimidasi, mintalah perlindungan dari kepolisian. Wartawan tidak hanya harus profesional. Tapi juga harus selamat,’’ tegas Ninik.
Sementara itu, Direktur Media Kernels Indonesia Ismail fahmi menambahkan, media massa harusnya menjadi bahan klarifikasi serta juru tengah inforrmasi yang tersebar.
Sehingga, tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab seperti ulah buzzer. ’’Tentunya, media massa harus menjadi penangkal hoaks,’’ jelasnya. (ron/fen)
