Sabtu, 20 April 2024

Target Partisipasi Berpotensi Meleset

- Jumat, 20 Maret 2020 | 10:55 WIB
target-partisipasi-berpotensi-meleset
target-partisipasi-berpotensi-meleset

SOOKO, Jawa Pos Radar Mojokerto – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto memasang target partisipasi masyarakat di pilkada 2020, naik hingga 10 persen. Angka ini berpotensi meleset seiring penyebaran Covid-19 yang kian mengkhawatirkan.


Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto Zainul Arifin mengatakan, di pilkada 2015 lalu, angka partisipasi masyarakat mencapai 68,74 persen dari daftar pemilih tetap (DPT). Sedangkan, pilkada 2010 mencapai angka 77 persen. ’’Pilkada nanti (2020), target kita 79 persen,” katanya.


Target naik 10 persen dibanding pilkada 2015 ini, kata Zainul, dengan asumsi akan maju minimal tiga hingga empat kandidat. Karena semakin banyak kandidat, potensi golput di masyarakat semakin menurun.


Untuk mencapai target yang telah dipasang, tegas komisioner membidangangi divisi parmas itu, KPU bakal semakin getol melakukan sosialisasi ke seluruh pelosok desa, dan memberikan pemahaman atas risiko menjadi golput. ’’Masyarakat harus tahu. Menjadi golput ada risikonya,” tambah dia.


Lalu, bagaimana dengan dampak penyebaran Covid-19? Bagi Zainul, KPU memiliki sejumlah opsi untuk menggelar sosialisasi. Semisal dengan pemasangan pengumuman di berbagai penjuru. Tempat-tempat strategis akan digunakan untuk pemasangan spanduk berisi pengumuman. Dengan begitu, potensi berkumpulnya massa dalam jumlah besar, masih bisa terhindari.


Ia pun kembali menegaskan, jika pilkada di Kabupaten Mojokerto tetap dilanjutkan. Karena sampai saat ini, belum muncul instruksi baru dari pemerintah untuk menghentikan seluruh tahapan yang tengah berlangsung.


Perlu diketahui, saat ini tahapan pilkada 2020 telah berlangsung. KPU sudah menjalankan sejumlah tahapan penting. Di antaranya, rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). ’’Seluruh tahapan tetap berlangsung normal,’’ tandas Zainul.


Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020, terdapat empat tahapan yang melibatkan kontak langsung dan perjumpaan fisik. Pertama, pelaksanaan verifikasi faktual dukungan perseorangan yang dilakukan pada 26 Maret - 15 April 2020. Lalu, pencocokan dan penelitian (coklit) dalam tahapan pemutakhiran data pemilih pada 18 April - 17 Mei 2020. Setelah itu, masa kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan rapat umum yang dijadwalkan pada 11 Juli - 19 September 2020. Dan terakhir saat pemungutan suara pada 23 September 2020. Di setiap tahapan ini, Bawaslu selalu terlibat aktif.

Editor: Imron Arlado

Terkini

Seluk Beluk Blibli.com yang Menarik untuk Dibahas

Senin, 25 Maret 2024 | 18:00 WIB

Ganjar Creasi Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Cair 

Rabu, 20 Desember 2023 | 11:45 WIB
X