BANGSAL, Jawa Pos Radar Mojokerto – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto memastikan, penyebaran virus korona tak mengganggu tahapan pilkada 2020. Meski begitu, sejumlah agenda yang semula telah dijadwalkan, terpaksa dilakukan penundaan.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu kabupaten Mojokerto Aris Fahrudin Asy’at kepada Jawa Pos Radar Mojokerto, kemarin. Menurutnya, agenda terdekat yang semula telah diagendakan adalah pembekalan panitia pengawas kecamatan (Panwascam). ’’Agenda ini rencananya kami gelar 26 Maret nanti,’’ ujarnya.
Aris menerangkan, acara bertajuk Bimbingan Teknis (Bimtek) itu agar nantinya mampu memberikan pemahaman terhadap pengawas di tingkat kelurahan desa. ’’Karena, dengan bimtek itu, PPK (Panitia Pengawasan Kecamatan) bisa mentransformasikan pemahaman pengawasan yang dilakukan ke PKD (Panwaslu Kelurahan dan Desa),’’ imbuh dia.
Namun, rencana matang yang sudah berulang-ulang digodok itu, harus ditangguhkan. Aris menjelaskan, kepastian penundaan itu setelah menerima Surat Edaran Bawaslu RI untuk menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah besar. Sedangkan, bimtek yang dilakukan nantinya melibatkan ratusan orang. Jumlah ini termasuk panitia hingga sekretariat panwascam.
Selain gagal menggelar bimtek, bawaslu juga mencoret agendanya berupa penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan salah satu kampus di Kabupaten Mojokerto. MoU ini sebagai komitmen pihak akademisi turut andil dalam pengawasan partisipatif selama pilkada berlangsung.
Agenda ini, tegas Aris, semula bakal digelar 1 April nanti dengan massa mencapai ratusan orang. ’’Karena ada pembatasan tatap muka, akhirnya kita tunda dulu. Nanti kita reschedule,’’ paparnya.
Banyaknya agenda yang di-cancel bawaslu dipastikan tak membuat lembaga ini lumpuh. Buktinya, selama dua hari ke depan, lembaga pengawas pemilu ini tetap menggelar berbagai rapat. Namun, rapat itu digelar melalui video conference. ’’Sementara ini, agenda tatap muka akan kita batasi. Tetapi, untuk tahapan pilkada, saya pastikan tetap jalan. Sama sekali tidak ada penundaan,” pungkasnya.
Dari pantauan, Kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto di Raya Bangsal, tetap beraktivitas normal. Sejumlah pegawai nampak bekerja rutin dan sibuk dengan berbagai kegiatan kesekretariatan. Karena, penundaan yang dilakukan sebatas pertemuan tatap muka dengan banyak orang.
Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020, terdapat empat tahapan yang melibatkan kontak langsung dan perjumpaan fisik.
Pertama, pelaksanaan verifikasi faktual dukungan perseorangan yang dilakukan pada 26 Maret-15 April 2020. Lalu, Pencocokan dan penelitian dalam tahapan pemutakhiran data pemilih pada 18 April-17 Mei 2020.
Setelah itu, masa kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan rapat umum yang dijadwalkan pada 11 Juli-19 September 2020. Dan terakhir saat pemungutan suara pada 23 September 2020. Di setiap tahapan ini, Bawaslu selalu terlibat aktif.