27.8 C
Mojokerto
Saturday, June 10, 2023

Dewan Tolak Kantor Pemkab Dipindah ke Mojoanyar

MOJOANYAR, Jawa Pos Radar Mojokerto – Bulan lalu, mencuat keinginan Pemkab Mojokerto berpindah kantor. Incarannya, lahan luas di Damarsih, Kecamatan Mojoanyar. Selasa (15/10), lahan tersebut tersebut ditelisik dewan. Hasilnya, wakil rakyat yang baru dilantik itu menyatakan tidak layak. Tentunya dengan berbagai alasan.

Mereka pun mengajukan keberatan terhadap lokasi yang rencananya untuk pemindahan kantor pemkab tersebut. ’’Tadi kami sidak langsung ke lokasinya,’’ ungkap Edi Ikhwanto, ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto. 

Di lokasi, mereka melihat area yang kini masih berupa lahan penuh tanaman tebu. Juga kondisi lahan. ’’Ternyata kami nilai lahan tersebut tidak layak karena sejumlah hal,’’ tukas Edi.

Politisi PKB ini, menerangkan, ada beberapa kelemahan lahan yang diusulkan pemkab sebagai calon kantor bupati yang baru itu. Setelah diselidiki dewan, nyatanya lahan tersebut dengan kepemilikan perusahaan. ’’Lahan itu dari beberapa ratus hektare ternyata kepemilikan dua perusahaan saja. Ini tidak bagus kalau nanti dibeli untuk bangun kantor baru,’’ terang dia.

Baca Juga :  PSSI Tolak Rekomendasi TGIPF Soal KLB

Selain itu, lanjut anggota dewan dua periode ini, lokasi tersebut berada di dekat saluran udara tegangan ekstratinggi (sutet). Sehingga, dianggap berisiko dan tidak baik untuk perkantoran. Karena, memiliki kerawanan gangguan dan kebencanaan. ’’Di samping itu, lokasi ini terlalu dekat dengan area Kota Mojokerto,’’ sambung dia.

Kawasan itu tepatnya di sekitaran Desa Damarsi, Kecamatan Mojoanyar. Area tersebut berada di Jalan Raya Damarsi yang tersambung dengan Jalan Sekarputih, Randegan, Kelurahan Kedundung, Kota Mojokerto. ’’Juga, terlalu dekat dengan area TPA Randegan,’’ tambah Edi.

Atas kondisi itu, pihaknya bakal segera menghimpun sejumlah temuan di lapangan. Termasuk, usulan dari anggota-anggota Komisi III. Nantinya segera dirumuskan rekomendasi terhadap hasil inspeksi mendadak di kawasan calon kantor bupati yang baru tersebut.

Baca Juga :  Tujuan Luar Kota Harus Estafet

’’Kami setuju dengan rencana pindah kantor bupati yang baru. Tapi tidak di lokasi tersebut. Karena masyarakat kabupaten kurang bisa merasakan dampak keberadaan kantor pemerintahan jika dibangun di area tersebut,’’ tandas Edi.

Sebelumnya diketahui, rencana pemindahan kantor bupati sempat tercuat ketika Wabup Pungkasiadi memberikan sambutan saat rapat paripurna pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten 2019-2024, pertengahan September silam. Wabup mengatakan, rencana pemindahan kantor itu sempat diusulkan saat pemaparan di pemprov.

Bahkan, disebutkan pula, Kantor Bupati Mojokerto menjadi satu-satunya kantor pimpinan kabupaten yang letaknya di luar wilayah administrasi. Belakangan, rencana itu kian direalisasi dengan memasukkan program pembangunan kantor dalam R-APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2020.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/