SOOKO, Jawa Pos Radar Mojokerto – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto akan mengaktifkan kembali seluruh perangkat penyelenggaranya di tingkat ad hoc, Senin (15/6). Namun, pengaktifan kali ini akan disertai dengan surat pernyataan siap mengundurkan diri jika terpapar Covid-19.
Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto Jainul Arifin, mengatakan, surat pernyataan itu akan diminta bersamaan dengan SK pencabutan penonaktifan PPK-PPS yang telah berlangsung sejak April lalu. ’’Semua harus membuat surat pernyataan itu. Dan harus siap mundur,’’ ujarnya.
Dikatakan Jainul, seluruh penyelenggara nantinya akan menjalani rapid test. Jika ditemukan reaktif maka akan langsung dilakukan swab. ’’Dan, ketika terkonfirmasi positif, maka harus legawa. Mereka harus mundur,’’ bebernya.
Pasca dilakukan rapid test dan dinyatakan klir dari paparan virus, maka seluruh PPK dan PPS harus menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan tugasnya. Mulai penggunaan masker, sarung tangan, hingga perisai wajah atau face shield.
PPK dan PPS memiliki tingkat kerawanan yang sangat tinggi terpapar Covid-19. Selain harus bersentuhan dengan pemilih, mereka juga harus berjibaku dengan aktivitas tinggi.
Lalu, kapan akan digelar rapid test? Jainul mengaku, KPU dan Pemkab Mojokerto terus berkomunikasi untuk menentukan sumber anggaran tersebut. Karena, pemda sendiri tengah mengalami keterpurukan anggaran.
Dalam perhitungan sementara, untuk keperluan rapid tes saja, KPU membutuhkan anggaran hingga Rp 9 miliar. Besarnya kebutuhan itu untuk menyentuh seluruh penyelenggara yang mencapai 22 ribu orang.
Kebutuhan ini belum termasuk biaya untuk memenuhi standar kesehatan. Semisal hand sanitizer, masker hingga thermal gun. ’’Anggarannya membengkak karena pilkada tetap digelar saat pandemi,’’ jelas Jainul.
Sebelumnya, anggaran KPU Kabupaten Mojokerto di penyelenggaraan Pilkada 2020 membengkak. Hal itu setelah adanya proses perhitungan ulang terkait kebutuhan alat pelindung diri (APD), hingga penambahan personel di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori mengatakan, kebutuhan APD itu diantaranya handscoon (sarung tangan), masker hingga pakaian khusus. Bahkan seluruh petugas penyelenggara harus dilakukan rapid test.
Anggaran itu belum ditambah dengan proses rekrutmen KPPS. Awalnya, KPU hanya mengalokasikan anggaran untuk honor sebanyak 1.719 lokasi. Tapi dari hasil rapat dengar pendapat (RDP), jumlah pemilih di tiap TPS hanya 500 orang. sehingga, terjadi penambahan sebanyak 365 TPS. (abi)