25.8 C
Mojokerto
Friday, March 24, 2023

Listrik di Vila Doa Menyala Lagi

MOJOKERTO – PLN Rayon Pacet menyatakan penerangan di Vila Durian Doa Yatim Sejahtera di Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet akan kembali menyala. Kepastian ini menyusul pembayaran dan denda Rp 10,8 juta sudah dilakukan. ’’Kita sudah sepakati siang ini (kemarin, Red) langsung diproses,’’ ungkap Febru Radhianjaya, Menager Rayon PLN Pacet.

Menurutnya, sesuai ketentuan kembali menyalanya listrik setelah denda dibayarkan ke pihak bank. ’’Saat itu juga langsung kami nyalakan lagi,’’ tegasnya. Dia menjelaskan, upaya pemutusan instalasi jaringan listrik sebelumnya sudah sesuai SOP (standar operasional prosedur).

 Alasannya, petugas menemukan adapelanggaran penggunaan energi listrik. Yaitu, adanya jaringan instalasi listrik yang langsung disambungkan ke meteran listrik Vila Doa. Meski sebelumnya penyambungan listrik ini tanpa pengetahuan pihak Vila Doa.

Baca Juga :  Paralayang dan Kebun Agro, Jadi Destinasi Wisata Baru di Trawas

Lantas siapa yang seharusnya bertanggung jawab? Febru menegaskan sang pemilik persil atau meteran yang harus bertanggung jawab. ’’Saat kita periksa ada instalasi pelanggan ke KWH Meteran PLN. Itu yang menjadi landasan kami sampai ada denda dan pemutusan,’’ paparnya.

Camat Pacet Norman Handitho menambahkan penerangan dan instalasi listrik di Vila Doa kembali normal seperti semula. ”Kami sudah sepakat selesaikan masalah ini dangan baik dan dengan cara yang baik pula,’’ ungkapnya. 

Di sisi lain, Kapolsek Pacet, AKP Didik Budi Hariyono menyatakan tetap mengusut akar permasalahan hingga menyebabkan diputusnya jaringan listrik oleh PLN. Sedangkan, pihak Vila Doa yang sebelumnya tidak mengetahui awal masuknya jaringan listrik ke meteran harus menanggung beban biaya dan denda Rp 10,8 juta.’’Polisi tetap melakukan penyelidikan dan mengusut akar permasalahan ini,’’ paparnya. 

Baca Juga :  Kenaikan Kasus Positif Harian COVID-19 Capai 1.678 Orang

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/