Kekurangan anggaran yang sangat besar oleh KPU, dipastikan tak menghadang perjalanan pilkada. Pemda memastikan mampu memenuhi kekurangan tersebut.
Kepala Bakesbang Kabupaten Mojokerto Yoi Afida mengatakan, kebutuhan anggaran untuk pengadaan APD, bisa dikomunikasikan dengan Tim Gugus Covid-19. ’’Kalau (anggaran) harus ke KPU, tentu butuh besar. Bisa saja, kebutuhan APD dipenuhi oleh tim gugus,’’ jelas dia.
Dengan begitu, agenda menggelar pilkada akhir tahun nanti, dipastikan tak terganjal. ’’Kalau semua dibebankan ke pemda, sangat berat. Makanya, bisa dikomunikasikan untuk solusinya,’’ ungkapnya.
Pun demikian dengan Asisten Administrasi Umum Setdakab Mojokerto Iwan Abdillah. Menurutnya, untuk meminimalisir kebutuhan anggaran APD di pilkada, tak menyasar seluruh TPS.
Ia mencontohkan, proses rapid test yang menjadi salah satu syarat bagi penyelenggara. Iwan menegaskan, proses ini tak akan menyasar keseluruhan. Namun, hanya menjamah di zona merah saja. ’’Kalau harus menyasar 22 ribu, tentu sangat banyak. Nah, kalau zona hijau, kenapa masih perlu di-rapid test?’’ tanyanya.
Dengan hanya menyasar kawasan zona merah, maka kebutuhan rapid test akan mengalami penurunan. Hingga saat ini, sejumlah kecamatan di Kabupaten Mojokerto belum berubah menjadi zona merah. Yakni, Dawarblandong, Trowulan, dan Jatirejo,
Skenario lain yang akan diterapkan yakni dengan subsidi anggaran APBD. Iwan menerangkan, jika APBD harus menanggung seluruh kebutuhan, maka dipastikan terlalu berat. Untuk itu, pemerintah pusat harus memberikan subsidi atas kebutuhan anggaran tersebut.
Hingga tadi malam, tegas mantan Camat Jetis ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masih menghitung secara detail atas kebutuhan APD untuk penyelenggara pilkada. ’’Malam ini harus dituntaskan. Sudah ditunggu oleh kementerian,’’ jelasnya.