KESADARAN melestarikan cagar budaya, belakangan ini ditaksir mengalami peningkatan. Salah satunya disebabkan banyaknya konten kreator yang menjadikan cagar budaya sebagai topik pembahasan. Seperti kemunculan Situs Kumitir di Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.
Kepala Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, Zakaria Kasimin mengakui, kesadaran masyarakat terhadap benda cagar budaya kian meningkat. Itu terlihat dari banyaknya laporan yang diterima BPCB dalam dua tahun terakhir ini yang mencapai lebih dari puluhan laporan.
Baik berupa objek diduga cagar budaya maupun fragmen hingga diduga reruntuhan bangunan. ’’Banyak sekali laporan yang masuk. Memang harus diteliti dulu. Tapi semua kita data,’’ kata dia.
Pihaknya menerangkan, temuan atau laporan masyarakat yang masuk ke BPCB tersebut lebih banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya. Itu ditaksir Zakaria tak lepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap benda cagar budaya. ’’Memang kesadaran masyarakat sekarang ini meningkat. Salah satunya karena banyaknya konten kreator yang menjadikan itu sebagai bahan kreasinya,’’ beber dia.
Banyak konten kreator di media sosial baik platform Youtube, Instagram, Tiktok, Twitter, dan lainnya. Mereka banyak menjadikan benda cagar budaya sebagai topik kanal mereka. Ada yang dikaitkan dengan unsur sejarah, mitos, hingga yang beraroma klenik. ’’Dari konten kreator, masyarakat jadi banyak mengetahui tentang cagar budaya,’’ tandas Zakaria.
Dua cagar budaya yang banyak dijadikan konten itu seperti Situs Kumitir dan Situs Klinterejo. Kedua situs yang tengah dalam tahapan penelitian itu dijadikan jujukan para konten kreator. Terlebih, BPCB sendiri dua tahun terakhir ini melakukan ekskavasi terhadap kedua cagar budaya yang terletak di Kecamatan Jatirejo dan Kecamatan Trowulan tersebut.
Menurut Zakaria, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap cagar budaya itu amat membantu BPCB. Lantaran, upaya pelestarian cagar budaya sangat membutuhkan keterlibatan masyarakat. Baik mulai penemuan, pemeliharaan, pengawasan, hingga pelestariannya. ’’Kebanyakan temuan berawal dari laporan masyarakat,’’ tandas dia. Kalangan petani, penggarap lahan, pembuat batu bata, menjadi pihak yang seringkali menjadi penemu awal benda cagar budaya.
Seperti halnya Situs Kumitir, yang dilaporkan pada tahun 2019 silam diawali temuan para perajin batu bata di lokasi. Mereka menemukan tatanan batu bata atau talud (penahan bangunan) pada area mereka membuat batu bata.
Setelah dicek arkeolog BPCB, ternyata tatanan batu bata tersebut memiliki struktur terentu. Yang kemudian, diekskavasi hingga tahun 2021 yang ternyata diduga bekas istana petinggi kerajaan Majapahit.
Begitu pula di Situs Klinterejo yang terletak di Desa Klinterejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Situs tersebut sering disebut situs Yoni oleh masyarakat tersebut. Setelah diekskavasi, ternyata terdapat tatanan bangunan cagar budaya di lokasi. Diduga, tempat tersebut sebagai tempat pendharmaan atau bangunan suci era Majapahit. (fen/ron)