24.8 C
Mojokerto
Sunday, April 2, 2023

Ditetapkan, Tapi Tak Ada Ruangan

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pembentukan fraksi di DPRD Kota Mojokerto rampung. Meski begitu, keberadaan kelompok anggota dewan yang sepaham dan sependirian itu belum mempunyai ruangan. Kondisi tersebut sudah berlangsung lama dan tak kunjung disikapi.

Sebanyak 6 fraksi di DPRD Kota ditetapkan melalui rapat paripurna, kemarin. Keenamnya adalah Fraksi PDIP (5 kursi) diketuai Ery Purwati, Fraksi PKB (4 kursi) diketuai Choiroyaroh, Fraksi Golkar (4 kursi) diketuai Agus Iswahyudi, Fraksi PAN (3 kursi) diketuai Moeljadi, Fraksi Partai Demokrat (4 kursi) diketuai Udji Pramono, dan Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan (F-GKB) (5 kursi) Budiarto.

Jajaran susunan pengurus fraksi parpol di DPRD Kota itu ditetapkan, kemarin. Sebelumnya, pimpinan dewan sementara mengantongi surat dari masing-masing parpol terkait pengajuan susunan fraksi DPRD periode 2019-2024. Terdapat 6 surat dari pengurus parpol yang sampai ke meja pimpinan dewan sementara.

Baca Juga :  Pantau Akun Penjual Miras Hingga Grup Info Kos-Kosan

’’Berdasarkan surat tersebut, maka dalam paripurna ini kami mengumumkan pembentukan fraksi DPRD masa jabatan tahun 2019-2024,’’ ujar Soenarto, ketua Dewan Kota sementara saat rapat paripurna yang diikuti 22 anggota dari total 25 anggota dewan tersebut.

Atas penetapan itu, selanjutnya fraksi diminta untuk melakukan penyusunan pengajuan usulan anggota fraksi ke dalam jajaran alat kelengkapan dewan (AKD). Itu seperti badan anggaran (banggar), badan musyawarah (banmus), badan pembentukan perda (bapemperda), badan kehormatan (BK), dan komisi-komisi.

Meski begitu, setelah rapat paripurna, anggota dewan langsung menggelar rapat fraksi. Sayangnya, rapat fraksi itu tidak digelar di ruangan fraksi yang seharusnya khusus diperuntukkan fraksi. Itu dikarenakan di gedung DPRD Kota Mojokerto mengalami keterbatasan ruangan. Sehingga, tidak ada penempatan ruangan untuk khusus fraksi.

Baca Juga :  Pakde Karwo: Dewan Tak Taat Undang-Undang, Ini Tugas Malaikat

’’Memang ruangan yang khusus untuk fraksi, kami tidak memiliki. Ini dikarenakan keterbatasan ruangan di gedung dewan,’’ ujar Mokhamad Effendi, sekretaris DPRD Kota Mojokerto.

Harapnya, keterbatasan ruangan itu tak mengurangi semangat ketika menggelar kegiatan fraksi seperti rapat fraksi. Lantaran masih bisa dilakukan di ruangan lain.

Di gedung yang berusia tua tersebut, jumlah ruangan terbilang terbatas. Ruangan yang ada diperuntukkan kebutuhan ruangan komisi, ruangan BK, Bapemperda, ruang sidang utama, ruangan pimpinan, ruangan sekwan, ruangan staf setwan. Selain tidak punya ruangan fraksi, gedung dewan juga tak punya gudang yang memadai. (fen)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/