SOOKO, Jawa Pos Radar Mojokerto – Sebanyak 2.049 orang bakal berebut menjadi Penitia Pemungutan Suara (PPS) di Pilbup 23 September nanti. Mulai pagi ini, mereka akan berkompetisi menduduki 912 kursi yang tersedia.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto Zainul Arifin, mengatakan, dari jumlah pendaftar sebanyak 2.050 orang, hanya satu orang yang tak memenuhi syarat administratif. Sehingga, terdata sebanyak 2.049 orang yang maju di seleksi lanjutan berupa ujian tulis yang digelar mulai pagi ini (4/3).
Zainul menuturkan, dari banyaknya pendaftar, KPU hanya membutuhkan 912 orang yang akan bekerja di pilkada nanti. Jumlah sebanyak itu, akan ditempatkan di setiap desa sebanyak tiga orang. Dengan kebutuhan itu, maka sebanyak 1.137 pendaftar yang akan dicoret. ’’Tetapi, kami tetap menyiapkan dua kali lipatnya. Yaitu sebanyak 1.824 orang,’’ tambah Zainul.
Penetapan sebanyak 1.824 penyelenggara itu, dengan asumsi tiga orang akan dilantik dan sisanya dipersiapkan untuk pergantian antarwaktu (PAW). Pergantian di tengah jalan bisa dilakukan dengan sejumlah syarat. Di antaranya, PPS meninggal dunia atau mengundurkan diri.
Zainul menambahkan, pendaftar terbanyak calon PPS ini berada di Kecamatan Jatirejo sebanyak 138 orang. Posisi kedua Pacet dengan pendaftar sebanyak 132 orang, dan posisi ketiga Pungging dengan pendaftar mencapai 129 orang.
Ramainya pendaftar PPS di pilkada kali ini, tak lepas dari naiknya honor mereka. KPU yang semula hanya memasang honor Rp 900 ribu, kini naik menjadi Rp 1,2 juta untuk ketua. Sedangkan, anggota PPS yang semula menerima honor Rp 850 ribu, kini naik menjadi Rp 1.150.000. Dan, honor sekretaris juga naik dari Rp 800 ribu, menjadi Rp 1,1 juta.
Naiknya honor para penyelenggara ad hoc ini, bukan tanpa alasan. KPU sendiri menghitung, kerja mereka tak sekadar menyelenggarakan pencoblosan di tingkkat desa. Melainkan, harus bekerja untuk mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS), melakukan perbaikan DPS, dan menjalankan seluruh tahapan yang telah ditetapkan. ’’Tugas mereka cukup berat. Untuk itu, Kami memandang perlu untuk menaikkan honor mereka,’’ pungkas Zainul.
Proses rekrutmen PPS dilakukan secara profesional. Zainul menjelaskan, keseriusan proses rekrutmen lantaran PPS menjadi ujung tombak KPU dalam penyelenggaraan pilkada nanti. Karena, mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat desa.
Rekrutmen PPS di Kabupaten Mojokerto, sebelumnya mengalami ganjalan. Jumlah pendaftar minimal dua kali lipat dari kebutuhan, tak mampu terpenuhi. KPU pun akhirnya memperpanjang proses pendaftaran hingga 27 Februari.