KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pemkab Mojokerto terus dikejar waktu proses penetapan dan pelantikan 251 kades terpilih. Batas waktu 30 hari sejak penghitungan menjadi target maksimal penetapan kades terpilih. Target tersebut termasuk penyelesaian sengketa perselisihan yang diajukan sejumlah cakades.
Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto optimistis mampu menyelesaikan. Bahkan, prosesi pelantikan pun telah dijadwalkan bakal berlangsung awal Desember mendatang. Target tersebut sekaligus untuk meminimalisir potensi gugatan dari molornya waktu penetapan jelang pergantian tahun. ’’Jika tidak ada kendala, kemungkinan awal Desember (cakades terpilih) sudah dilantik semuanya,’’ tuturnya. Jika jadwal tersebut benar-benar sesuai, maka terdapat 28 kades definitif yang masa jabatannya tak utuh selama 6 tahun. Pasalnya, berdasarkan SK yang dikantongi, jabatannya baru akan berakhir di awal tahun 2020.
Terhitung di Januari sebanyak 20 orang, Februari 2 orang, Maret 1 orang, dan April 1 orang. Artinya, hak dan kewajibannya otomatis hangus untuk digantikan kades baru yang terpilih. Menjawab pernyataan itu, Ardi mengaku hal tersebut sudah menjadi konsekuensi pilkades serentak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Di mana, pilkades serentak ditujukan untuk efektifitas pembangunan desa agar bisa berjalan tanpa hambatan. ’’Landasan dasarnya pilkades kan agar pembangunan di tingkat desa bisa berjalan terus tanpa harus terganggu prosesi demokrasi. Kalau soal hak kades, semuanya sudah diatur dalam Permenkeu,’’ imbuhnya.
Pihaknya juga terus memberikan dorongan kepada kades yang masih memiliki sisa masa jabatan agar segera menuntaskan tugasnya sesuai program kerja yang tertera dalam APBDes. Bahkan, pemda juga sudah mulai membuka keran pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) awal November ini. Untuk bisa diserap dan direalisasikan dalam bentuk kegiatan fisik dan nonfisik yang tercantum dalam APBDes yang sudah disusun. ’’Yang jabatannya diampu PJ juga bisa mencairkan. Termasuk kades yang kemarin mencalonkan dan masih ada sisa jabatan. Mereka kan kembali menjadi kades aktif,’’ pungkas Ardi.