MOJOKERTO – Setelah memantik reaksi warga setempat, sejumlah bangunan kuno terbengkalai di ruas Jalan Hayam Wuruk dijanjikan bakal diurus.
Bangunan yang disebutkan milik PG Gempolkrep tersebut dijanjikan akan ditempati lagi oleh karyawan perusahaan BUMN tersebut. Sebelumnya, warga lingkungan Suronatan Baru, Kelurahan Magersari, bergejolak.
Lantaran sejumlah bangunan kuno di lingkungannya terbengkalai. Setelah pengelolanya terkesan tak merawat dan mengurus secara rutin. Warga kerap berinisiatif membersihkan lingkungan sekitarnya.
Bahkan, warga sempat mengadukan kondisi itu ke DPRD Kota Mojokerto. Hingga dilakukan rapat dengar pendapat mengundang instansi terkait. Kalangan dewan pun mendorong agar pengelola bangunan yang merupakan peninggalan zaman kolonial Belanda memperhatikan tempat tersebut.
’’Beberapa hari lalu rupanya sudah disurvei,’’ ungkap Sonny Basuki Rahardjo, anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto. Bangunan kuno yang pernah dijadikan tempat tinggal karyawan pabrik gula itu dicek lagi oleh pegawai PG Gempolkrep.
Di beberapa tempat bahkan dilakukan pengukuran pula. Pihaknya meminta bangunan kuno layaknya barak berukuran besar berupa gedung tersebut supaya digunakan lagi. Dengan begitu, bangunan itu praktis ada yang merawat. Juga, terdapat aktvitas manusia di dalamnya.
’’Kami minta agar itu digunakan lagi. Dijadikan tempat tinggal karyawannya. Biar tidak dibiarkan begitu saja,’’ terang dia. Sedangkan, area terbuka di depan bangunan yang terbilang luas didorong juga agar dimanfaatkan. Yakni, digunakan sebagai taman bermain atau tempat olahraga.
Dengan begitu, area pinggir jalan itu tidak lagi terkesan semrawut dan acak-acakan. ’’Mereka janji akan digunakan dan dipakai tempat olahraga serta taman anak-anak,’’ sambung politisi Golkar ini.
Kendati begitu, pihaknya mendengar kabar bahwasannya bangunan-bangunan itu telah digolongkan dalam bangunan cagar budaya. Yakni, bangunan yang telah memiliki umur lebih dari 50 tahun. ’’Itu sepertinya sudah masuk cagar budaya. Jadi, mungkin tidak boleh kalau dihancurkan digantikan bangunan baru,’’ tukas Sonny.
Kalangan dewan sebelumnya menyeriusi aspirasi warga yang ingin merawat sejumlah aset Negara yang mangkrak dikelola PG Gempolkrep di Jalan Hayam Wuruk. Mereka bakal berkonsultasi ke Kementerian BUMN, Kementerian Pertanian, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sebelumnya, bangunan itu pernah dipakai sebagai tempat tinggal karyawan PG Gempolkrep. Biasanya, ditempati karyawan jenis sentir alias pejabat tinggi.