26.8 C
Mojokerto
Friday, June 9, 2023

Ola-Olo, Ita-Itu

GAIRAH demokrasi di tengah tahun politik seringkali mendorong obsesi seseorang berbondong-bondong mengikuti pasar pilihan. Utamanya, bagi calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) yang ditumpangi.

Baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun pemerintah pusat. Setidaknya, dari awal, mereka telah menyimpan modal, hasrat, dan disertai usaha keras. Meski tidak jarang ada yang terkesan memaksakan diri untuk sekadar ikut-ikutan alias coba-coba.

Hal wajar tentunya. Dalam situasi demikian ini, oposisi biner sangat memengaruhi hingga menyebabkan delusi pada diri sendiri. Delusi adalah sebuah sistem yang membagi dunia dalam dua kategori. Antara jiwa dan keinginan dengan cepat dan saling berhubungan.

Jika dua hal itu menyatu, terkadang gangguan mental perlahan mendekat. Terkadang juga menyebabkan seseorang menyakini sesuatu yang sebenarnya tidak terjadi pada dirinya. Contohnya adalah mendadak politisi. Lalu, masuk dalam ”situs-situs” dan ”portal-portal” berkonten parpol.

Parpol melalui pirantinya secara tidak langsung menggerakkan pikiran seseorang agar mau berjalan demi memenuhi waham dalam sistem partai. Dengan mengharap kemenangan dan kekuasaan sebagai ujung tujuan.

Akan tetapi, di sisi lain, belum matangnya kemampuan seseorang dalam berpolitik, ada baiknya untuk menghindari hal-hal instan. Dengan lebih dulu mengawali dari berjalan merangkak. Ibarat balita.

Sebelum proses merangkak, secara ilmiah, manusiawinya tak luput dari belajar mengendalikan keseimbangan tubuh. Dari semula hanya cuma bisa tidur telentang kemudian tidur tengkurap.

Lalu, meningkat ke tahap berikutnya. Belajar duduk sendiri. Memang, fase-fase demikian ini membutuhkan waktu. Walau terkadang bawaan setiap bayi tidak sama. Ada yang dengan cepat melewati tahap kebalitaannya, pasca belajar sendiri atau atas bantuan orang lain.

Biasanya, jika sudah demikian itu, kemampuan balita bertambah luas seiring perkembangan usianya. Maklum, ambiguitas seorang balita lebih peka daripada saat-saat memasuki usia lanjut usia (lansia).

Tingkat kepekaan balita (usia 0-5 tahun) terhadap lingkungan, keluarga, dan segala apa pun di dalam rumah otomatis meningkat drastis. Mulai mengenal informasi tentang fakta-fakta di depannya melalui berbagai indera.

Semisal mendengar kata-kata, melihat gambar atau media lainnya. Mendengar suara bahasa, gerakan, maupun aktivitas di sekitarnya. Dengan kata lain, dia sudah mampu mengekspresikan lebih dari satu penafsiran.

Dari sebelumnya yang menunjukkan rasa lapar dengan hanya menangis atau menggerakkan anggota tubuh sebagai tanda menolak pemberian atau ajakan. Dari situlah, tahap berikutnya memasuki perubahan penandaan sesuatu. Yakni, lewat komunikasi verbal dan nonverbal. 

Baca Juga :  Dewan Anggap Anggaran Pilbup Gemuk

Nah, bagi sebagian pemain politik pendatang baru, sifat kebalitaan demikian itu dipandang sebuah kenaifan. Setelah merasa dewasa yang telah mengenal dunia luar. Padahal, memasuki usia-usia demikian ini justru sangat rentan.

Belum matang betul dalam menentukan pilihan atau langkah. Sehingga dengan mudah terjun ke dunia politik tanpa memikirkan masak-masak konsekuensinya. Berpolitik membutuhkan motivasi.

Proses menjelaskan intensitas ke mana arah dan ketekunan seorang individu mencapai tujuan. Kebutuhan inilah nantinya dapat menguatkan ketekunan seseorang. Sehingga tidak mudah terjebak dalam respirasi.

Menurut teori biologi, respirasi: Adalah mobilisasi energi yang dilakukan jasad hidup melalui pemecahan senyawa berenergi tinggi (SET) untuk digunakan dalam menjalankan fungsi hidup.

Dalam pengertian, kegiatan kehidupan sehari-harinya dapat disamakan dengan pernapasan. Dalam dunia politik, teori ini bisa saja berbahaya bagi diri sendiri, parpol, dan bahkan keluarga. Ya, kekhawatiran tersebut tidaklah heran jika kelak nanti mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemberi amanah.

Namun, ujung-ujungnya rentan disalahgunakan. Terjebak dalam muara praktik-praktik koruptif dengan dalih ”pengatur skor” kebijakan program dan anggaran. Meminjam istilah dalam mafia sepak bola sekarang adalah match fixing dan match setting.

Waham-waham kompulsif politicking match setting seperti inilah yang harus dihindari. Bahkan, wajib dihilangkan pada momentum Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang. Agar tindakannya tidak menimbulkan kecemasan yang merugikan.

Karena itu, dibutuhkan kematangan dalam berpolitik. Sebelum nanti resmi menyandang status anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Sehingga tidak menimbulkan obsesi kompulsif di mata rakyat sebagai pihak yang terwakili. Masih ada gangguan yang ditandai pikiran negatif dan mengakibatkan mereka gelisah terhadap orang yang mewakili.

Jika demikian ini terjadi, muncullah obsesi berlebihan dari rakyat kepada politisi. Padahal, caleg yang akan berlaga di 17 April 2019 mendatang peminatnya tidak sedikit. Di Kabupaten Mojokerto tercatat ada 500 caleg (dua meninggal).

Dari jumlah itu, mereka akan bersaing merebut simpati pemilih demi menempati kuota 50 kursi dewan. Tidak saja bersaing secara ekternal namun juga dari dalam internal partai. Sedangkan caleg di Kota Mojokerto yang ditetapkan KPU tercatat 298 orang.

Baca Juga :  PDIP Investigasi Kader Membelot

Sudah tentu mereka bakal bersaing ketat demi menempati 25 kursi melalui daerah pemilihan (dapil) masing-masing di 18 kelurahan dengan tiga kecamatan. Nah, sudah barang tentu masyarakat sebagai pemegang hak suara menggantungkan nasib mereka kepada para caleg yang sudah dipilih.

Agar mampu menjadi jembatan aspirasi secara konstitusi. Demi mewujudkan keinginan dan harapan dari keadaan sekarang.  Dari situ, baiknya caleg menghindari hal-hal yang bisa memunculkan skizofrenia paranoid bagi rakyat.

Di mana, dampaknya mereka justru kembali mengalami gangguan psikotik politik karena ”kelainan” tingkah laku politisinya sendiri. Parahnya lagi, kembali memunculkan kesalahan-kesalahan persepsi dan antipati. Tertanam pikiran, halusinasi, pembicaraan, emosi, dan perilaku negatif terhadap semua politisi.

Karenanya, agar tidak menimbulkan gangguan bipolar yang menyerang psikis masyarakat yang biasa ditandai dengan perubahan suasana hati, dibutuhkan sosok pribadi caleg berharga diri yang mahadewa.

Selalu memegang prinsip regulasi bermartabat. Sehingga mampu mengontrol, mengatur, merencanakan, mengarahkan, dan memonitor perilakunya selama menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota dewan. Supaya tidak mudah terjebak dalam pusaran hukum.

Bagi masyarakat pemilih baiknya juga menghindari sifat-sifat atribusi sosial. Hilangkan upaya penilaian untuk memahami penyebab balik perilaku politik negatif. Sebab, bukan tidak mungkin, masih banyak politisi dalam jiwanya terpatri ideologi politik aspiratif.

Selalu mengedapankan asas manfaat dan sosial bagi sekitar. Selain itu, tidak membuang pengaruh sosial dengan tetap menjaga sikap kemaslahatan. Dengan demikian, Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 nanti akan menghasilkan wakil rakyat yang berkualitas dan supertulus.

Maka, tidak ada salahnya masyarakat menghindari memosisikan diri sebagai paranoid politik. Supaya tidak selalu dihantui gangguan mental dengan mempersepsikan momentum demokrasi lima tahunan ini tanpa ada evolusi.

Mari, momentum Tahun Baru 2019 untuk meniup terompet doa secara berjamaah. Ke depannya, ada proses perubahan secara bertingkat. Tertanam pondasi revolusi dalam mental dan jiwa politisi.

Agar dapat menciptakan gebrakan perubahan secara cepat, tepat, dan maslahat. Supaya tidak menjadi legislatif yang ola-olo dan ita-itu saja. Bersama eksekutif, mengubah sifat respiratif koruptif dan pikniktif menjadi aspiratif. Agar terhindar dari arena politicking match setting. (*)

*)Penulis adalah wartawan Jawa Pos Radar Mojokerto.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/