KABUPATEN - Jumlah Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Mojokerto yang berhak berangkat ke Tanah Suci tahun ini bertambah. Ini setelah 286 CJH usulan dan cadangan berhasil melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di tahap dua, 2-9 Januari kemarin. Dengan tambahan tersebut, total CJH yang telah lunas mencapai 1.141 orang atau setara 92 persen dari total kuota keberangkatan haji tahun 2026 sebanyak 1.233 kursi.
’’Alhamdulillah, update hingga hari terakhir pelunasan tahap dua, Jumat (9/1), ada tambahan 286 CJH yang lunas Bipih. Jika ditotal, maka sudah melampaui target 85 persen dari jumlah kuota yang diberikan,’’ ungkap Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto Muhibuddin kemarin. Jumlah tersebut diakui Muhib masih belum sepenuhnya final.
Sebab, kata dia, masih ada tambahan CJH yang akan mengisi kekosongan kursi keberangkatan Haji April nanti. Yakni para petugas yang terdiri dari pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan pendamping haji daerah (PHD) yang juga diwajibkan melunasi Bipih. ’’Untuk pembimbing, sudah dipastikan ada 5 orang dari KBIH yang sudah lunas. Tinggal menunggu PHD yang masih dalam proses pelunasan,’’ tambahnya.
Sebelumnya, sebanyak 855 CJH reguler telah lebih dulu dinyatakan berangkat setelah melunasi Bipih sebesar Rp 35,6 juta di pelunasan tahap pertama 24 November hingga 23 Desember 2025 lalu. Mereka merupakan CJH sesuai nomor urut porsi pendaftaran ditambah 65 CJH lansia yang usianya lebih dari 85 tahun. Tidak sekadar melunasi bipih, kesehatan 855 orang tersebut juga telah dinyatakan istithaah.
Status tersebut setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan layak berangkat ke Baitullah di musim haji 1447 Hijriah mendatang. Selain CJH reguler, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) juga mengusulkan CJH khusus mampu lunas agar dinyatakan berangkat ke tanah Suci. Jumlahnya sebanyak 700 CJH yang terdiri dari CJH kategori pendamping lansia, penggabungan mahram, Disabilitas hingga cadangan yang diminta melunasi di tahap dua kemarin. (far/fen)
Editor : Fendy Hermansyah