Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

507 CJH Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Farisma Romawan • Minggu, 16 Maret 2025 | 14:40 WIB
DITUTUP: Petugas haji Kemenag Kabupaten Mojokerto mengecek data calon jemaah haji yang melunasi bipih tahun 2025.
DITUTUP: Petugas haji Kemenag Kabupaten Mojokerto mengecek data calon jemaah haji yang melunasi bipih tahun 2025.

 

 KABUPATEN – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) tahap pertama yang dimulai 14 Februari lalu resmi ditutup, Jumat (14/3). Dari 1.249 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Mojokerto yang berhak melunasi, hanya 742 CJH yang mampu menyetorkan sisa pembayaran senilai Rp 35,9 juta.

 Sedangkan 507 CJH urut porsi dan lansia lainnya justru tidak mampu menutup seluruh biaya perjalanan haji yang totalnya mencapai Rp 60,9 juta sesuai ketetapan Embarkasi Surabaya (SUB). Atas hal tersebut, maka 507 CJH dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

 Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto Nur Rokhmad mengatakan, 507 CJH tersebut didominasi CJH kategori urut porsi yang keberadaannya fiktif alias tidak diketahui identitas dan alamatnya.

 Berdasarkan hasil tracking Kemenag, setidaknya ada 402 porsi fiktif yang selama ini membatu alias selalu muncul, namun tidak digunakan sejak keberangkatan tahun 2015. Porsi tersebut berasal dari pendaftaran porsi tahun 2008 hingga 2011.

 Selain itu, terdapat ratusan CJH yang terpaksa menunda keberangkatan karena alasan ketidaksiapan ekonomi dan mental. Sehingga mereka memilih untuk tidak melunasi bipih sebagai syarat utama keberangkatan menunaikan ibadah haji pada Mei nanti.

 ’’Sesuai prediksi awal, jumlah terbanyak berasal dari CJH urut porsi yang fiktif ditambah CJH yang menunda. Nanti akan kami carikan pengganti kekosongan kuota,’’ tandasnya. Dengan kegagalan tersebut, secara otomatis terjadi kekosongan yang harus diisi.

 Kendala tersebut yang kini diupayakan Kemenag dengan mengusulkan 276 CJH cadangan sebagai pengganti. Ditambah CJH usulan pendampingan lansia dan penggabungan mahram yang juga diwajibkan melunasi bipih di tahap kedua yang dimulai 24 Maret hingga 17 April nanti.

 ’’Untuk CJH cadangan, kami sudah sosialisasikan agar mempersiapkan diri bisa berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Salah satunya persiapannya ya wajib melunasi bipih dan mengurus istitaah kesehatan agar kondisi fisiknya fit selama di Makkah dan Madinah nanti,’’ tandasnya.

 Sebelumnya, 1.249 CJH kuota reguler telah diminta melunasi bipih selama sebulan. Mereka terdiri dari 1.194 CJH urut porsi ditambah 55 CJH lansia yang usianya di atas 85 tahun. (far/ris)

 

 

Editor : Hendra Junaedi
#gagal berangkat haji #bipih 2025 #calon jamaah haji #calon jemaah haji (CJH)