Protes Warga Kembali Mencuat, Perusahaan Klaim Beres
JETIS - Persoalan bau menyengat dari pabrik pengolah bulu ayam PT Braja Cakra Buntara (BCB) di Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, kembali mencuat. Warga mengeluhkan aroma tak sedap yang masih muncul meski sudah diprotes sejak 2022.
Berlarut-larutnya polemik bau ini berujung audiensi dengan pengelola pabrik, kemarin (19/2). Dalam pertemuan di Balai Desa Sidorejo itu, puluhan warga Dusun Kwangen yang terdampak pencemaran udara meluapkan keresahannya. ’’Intinya warga tidak mempermasalahkan adanya pabrik, yang penting warga tidak merasakan bau tidak sedap,’’ ucap salah seorang warga.
Direktur PT BCB Arum Widiastutik menyatakan, pihaknya telah mendengarkan keluhan yang disampaikan warga. Dia mengeklaim persoalan bau yang dikeluhkan sudah diselesaikan. ’’Sudah beres, sudah ada penyelesaian. Lebih jelasnya tanya pak kades saja,’’ ujar Arum saat dihubungi usai pertemuan.
Saat audiensi dengan warga, Arum meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan pabrik. Dia mengaku sudah berusaha maksimal untuk menangani dampak bau. Merespons keluhan warga, perusahaannya terus berupaya untuk menghilangkan aroma tidak sedap yang masih muncul.
Audiensi itu turut dihadiri puluhan karyawan pabrik, pemerintah desa, unsur forkopimca, perwakilan dinas lingkungan hidup (DLH), dan dinas perizinan. Kepala Desa Sidorejo Kukuh Santoso tak menjawab banyak soal persoalan tersebut. Dirinya justru menyebut jika audiensi itu tak jadi digelar. Dalam pertemuan di balai desa kemarin, pihaknya hanya berkoordinasi dengan pemkab. ’’Koordinasi dengan dinas terkait,’’ ucapnya dihubungi terpisah.
Persoalan bau dari pabrik yang mengolah bulu ayam menjadi tepung pakan ternak itu pernah mencuat warga pada 2022 silam. Warga menyebut aroma tak sedap sudah dirasakan sejak pabrik berdiri tiga tahun sebelumnya. Kala itu, Pemkab Mojokerto melalui DLH juga telah memberikan 10 sanksi paksaan administrasi kepada pabrik. (adi/fen)