Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Serapan Dana Hibah di Kabupaten Mojokerto Rendah

Fendy Hermansyah • Sabtu, 3 Juni 2023 | 16:07 WIB
RATA TANAH: Kondisi bekas Masjid Besar Darussalam, Gemekan, Sooko, Kabupaten Mojokerto selepas dibongkar, Maret lalu. (Yulianto Adi Nugroho/JPRM)
RATA TANAH: Kondisi bekas Masjid Besar Darussalam, Gemekan, Sooko, Kabupaten Mojokerto selepas dibongkar, Maret lalu. (Yulianto Adi Nugroho/JPRM)
Dari Rp 28,9 Miliar, Hanya Cair Rp 11 Miliar

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Penyerapan dana hibah ratusan lembaga keagamaan di Kabupaten Mojokerto masih di bawah 50 persen. Hingga Juni, dana yang tersalurkan senilai Rp 11 miliar dari total Rp 28,9 miliar yang diploting pada APBD 2023.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Mojokerto Nunuk Djatmiko mengatakan, sampai sekarang pencairan dana hibah untuk lembaga masjid dan musala di Kabupaten Mojokerto sudah berproses. Sesuai data, setidaknya sudah tersalur belasan miliar ke lembaga penerima. ’’Penyaluran terus berproses. Sampai saat ini sudah Rp 11 miliar lebih yang tersalur untuk lembaga masjid dan musala,’’ ungkapnya.

Kendati begitu, angka itu masih jauh dari pagu yang diploting pada APBD tahun ini sesuai SK Bupati Mojokerto yang diterbitkan 31 Maret lalu. Yakni, Rp 28,9 miliar untuk 210 lembaga. ’’Tetapi, kita target sampai akhir Juni ini bisa bertambah. Bisa tersalur Rp 17 miliar, jadi target semester satu ini 50 persen,’’ tuturnya.

Baru setelahnya, kata mantan Camat Dlanggu ini, dilakukan pencairan pada semester kedua sebesar 50 persen untuk sisanya. ’’Kalau bisa secepatnya tuntas, kalau bisa Juli ya Alhamdulillah, kalau mundur paling tidak Agustus,’’ tuturnya.

Sesuai data, hibah untuk fasilitas umum sarana ibadah, lembaga sekolah dan keagamaan tahun ini memang meningkat Rp 6,9 miliar jika dibanding tahun 2022 sebesar Rp 22 miliar. Angka ini bisa bertambah lagi di P-APBD. Peningkatan dana hibah ini sebagai komitmen dan bentuk kepedulian pemda terhadap lembaga swasta di Bumi Majapahit.

Rinciannya, Rp 22.570.800.000 diploting sebagai pokok pikiran DPRD Kabupaten Mojokerto dan sisanya murni sasaran yang ditentukan pemkab sesuai pengajuan proposal yang masuk. Meliputi, Masjid Darus Salam (Madasa) di Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, sebesar Rp 5 miliar, empat masjid senilai Rp 1 miliar, dan sisanya lembaga keagamaan lainnya.

’’Pemanfaatannya disesuaikan kebutuhan. Ada yang perbaikan sarana ibadah yang mengalami rusak ringan ataupun berat. Ada juga membangun gedung baru yang disesuaikan dengan besasaran hibah yang disalurkan,’’ bebernya. Perlu diketahui, dengan hibah Rp 5 miliar yang dikucurkan ke Madasa, proses pembangunan difokuskan pada tiga prioritas. Di antaranya finishing tembok, lantai dan kamar mandi. (ori/fen)
Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten mojokerto #hibah mojokerto #Majapahit #Pemkot Mojokerto #hibah masjid #Mojopahit #Pemkab Mojokerto #trawas #pacet #kerajaan majapahit #dana hibah #Kota Mojokerto #mojokerto #soekarno #trowulan #onde-onde #serapan anggaran