Ning Ita, sapaan akrab wali kota menegaskan, pelayanan pajak daerah yang semula akan dipusatkan di MPP Gajah Mada. Dia menargetkan, pengalihan pelayanan paling lambat dilakukan awal minggu depan. ”Selasa (2/5) saya harap sudah bisa melayani di MPP,” ungkapnya.
Sedianya, di MPP Gajah Mada sebelumnya juga telah membuka layanan pembayaran pajak daerah dan konsultasi pajak daerah. Namun, mulai pekan depan akan ditambah enam jenis layanan lainnya yang diboyong ke gedung empat lantai yang berada di Jalan Gajah Mada.
Menurutnya, pemusatan layanan pajak daerah tersebut merupakan tindak lanjut dari sidak yang dilakukan, Rabu (26/5) lalu. Hasilnya, di MPP Gajah Mada ditemukan ada sejumlah loket pelayanan yang dibiarkan lowong oleh instansi vertikal.
Di sisi lain, masyarakat yang mengakses pelayanan pajak daerah di BPKPD membeludak. ”Saya melihat langsung di kantor (BPKPD) sangat crowded, sementara dari hasil kunjungan sidak MPP kemarin ada beberapa loket di bawah instansi vertikal yang tidak dipakai lagi,” bebernya.
Selain itu, Polres Mojokerto Kota telah meresmikan MPP Tantya Sudhirajati yang menyediakan 8 sistem layanan kepolisian. Sehingga, layanan yang semula dibuka di MPP Gajah Mada juga telah dialihkan ke pusat pelayanan yang berada di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara.
Karenanya, imbuh Ning Ita, loket pelayanan yang kosong di MPP Gajah Mada akan kembali dimaksimalkan dengan memboyong pelayanan pajak daerah. Total, akan ada 10 jenis pelayanan meliputi pelaporan omset pajak daerah, penerbitan surat ketetapan pajak daerah (SKPD) air tanah dan reklame, hingga pembuatan nomor pokok wajib pajak daerah (NPWD). ”Dari pada kosong tidak dimanfaatkan, ya kita isi untuk loket pelayanan lainnya yang juga memang dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya. (ram/ron) Editor : Fendy Hermansyah