KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Praktik tarikan uang berdalih pembangunan gedung di sekolah menengah tingkat atas menuai keluh kesah masyarakat. Salah satunya disebabkan besaran tarikan. Mencapai Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta per wali murid.
Demikian itu terungkap ketika seorang wali murid dari salah satu SMA Negeri di Kota Mojokerto mengeluhkan tarikan tersebut ke dewan. Dia heran karena diwajibkan membayar tarikan dari sekolah untuk kebutuhan pembangunan ruang kelas.
’’Jadi, ada wali murid yang mengeluh kepada kami soal tarikan uang gedung. Padahal soal gedung, ruang kelas itu harusnya bukan tanggung jawab wali murid/orang tua,’’ ungkap Sonny Basoeki Rahardjo, wakil ketua DPRD Kota Mojokerto kepada Jawa Pos Radar Mojokerto.id.
Ia mengatakan, salah seorang wali murid yang mengeluh mengaku kaget ditarik sekolah. Itu saat memenuhi undangan pertemuan bertajuk program sekolah. ’’Ternyata diberi kertas pernyataan soal tarikan tersebut. Besaran awalnya Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta,’’ sambung Sonny.
Politisi Golkar ini, menuturkan, pihaknya sendiri akan meneruskan laporan warga itu ke Komisi III. Komisi itu yang secara khusus membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat. ’’Kami teruskan ke Komisi III untuk menindaklanjuti. Karena yang mengeluh ini warga kota. Jadi tidak masalah, meski SMA kan sekarang wewenangnya pemprov,’’ tutur dia.
Kendati demikian, dia menegaskan, persoalan tarikan uang gedung dianggapnya salah. Lantaran, tarikan kepada wali murid sudah tidak diperbolehkan. Yang ada hanya sumbangan yang bersifat tidak memaksa dan sukarela. Besarannnya pun tak dibatasi. ’’Tidak boleh menarik orang tua siswa dengan besaran yang ditentukan,’’ sambung Sonny.
Urusan pembangunan gedung sekolah atau pembangunan ruang kelas/lokasi belajar (lokal), tidak boleh menggunakan dana dari orang tua siswa. Ia menyatakan, harusnya hal itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jatim. Karena, SMA sudah jadi wewenang pemprov. ’’Itu tanggung jawab pemda (pemprov) bukan orang tua. Salah kalau dibebankan orang tua siswa,’’ tandasnya.
Untuk itu, pihaknya bakal koordinasi dengan Komisi III menyikapi persoalan ini. ’’Nanti bisa langsung disidak, hearing, atau bagaimana nanti kita koordinasi ke Komisi III,’’ ujar wakil ketua dewan yang juga koordinator Komisi I (pemerintahan dan hukum) ini.