KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Bantuan Keuangan (BK) Desa sebesar Rp 63,5 miliar yang dikucurkan Pemkab Mojokerto tahun ini hanya digunakan untuk menunjang pembangunan infrastruktur desa. Sedikitnya, ada 15 pekerjaan fisik yang menjadi prioritas.
Kabag Pembangunan dan Administrasi Setdakab Mojokerto Yurdiansyah mengungkapkan, BK desa yang dialokasikan dari APBD 2023 memang tidak bisa dinikmati seluruh desa di 18 kecamatan. Sebab, penetapan 146 desa yang menjadi penerima dilakukan berdasarkan seleksi dari proposal yang diajukan desa. ”Di situ (proposal, Red), desa harus bisa menjelaskan anggaran untuk apa, kebutuhannya seperti apa, dan RAB (rencana anggaran biaya) kasarnya seperti apa dari yang mereka ajukan,” tandasnya, kemarin.
Sehingga, ditetapkan 146 desa yang dinilai memenuhi syarat untuk mendapatkan BK Desa 2023. Menurutnya, setiap desa menerima kucuran dana bervariasi sesuai dengan kebutuhan yang akan diwujudkan dalam 193 kegiatan.
Yurdiansyah mengatakan, seluruhnya merupakan kegiatan pembangunan sarana prasarana di pedesaan. Mulai dari Jalan lingkungan, pembangunan kantor desa, gapura desa, jalan usaha tani, jaringan irigasi tersier, hingga drainase. ”Ada sekitar 15 jenis infrastruktur. Karena BK desa memang diperuntukkan untuk pembangunan yang menjadi kewenangan desa.,” paparnya.
Terkait penyaluran, desa yang menerima BK desa Rp 400 juta ke atas harus dilakukan secara bertahap sebanyak dua termin. Sedangkan bagi desa yang mendapat bantuan di bawahnya bisa mengajukan pencairan secara langsung 100 persen. ”Jadi, pencarian nanti ada beberapa yang harus dilakukan bertahap,” pungkas dia.
Sebelumnya, Bupati Ikfina Fahmawati meminta para kepala desa penerima untuk merealisasikan BK desa sesuai dengan regulasi yang ditetapkan. Dalam pelaksanaannya, Pemkab Mojokerto juga memberikan pendampingan sejak proses pengajuan, pengecekan kelayakan, penganggaran, proses pembangunan, hingga pemeriksaan oleh inspektorat. Apabila ada temuan pelanggaran, pemdes akan diminta pengembalian dalam jangka waktu 60 hari setelah pemeriksaan dan temuan disampaikan. (ram/ron)