28.8 C
Mojokerto
Monday, May 29, 2023

Melayani Pekerja Melalui MLT

BNI Mojokerto bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto untuk pembiayaan pembelian dan renovasi tempat tinggal layak huni bagi para pekerja. Bertajuk Manfaat Layanan Tambahan (MLT), program ini menawarkan suku bunga rendah yakni hanya 3 persen atau di atas BI repo rate. Pembiayaan ini tidak diterapkan suku bunga floating sampai kredit lunas.

Kedua perusahaan pelat merah ini menyaksikan penandatanganan akad kredit Kepemilikan Rumah Pekerja bagi peserta BPJamsostek melalui Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), di kantor BNI Mojokerto, Jalan Majapahit, Kota Mojokerto, kemarin.

Acara ini dihadiri Pemimpin BNI Mojokerto Emy Christantini, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Dwi Endah Aprilistyani, dan Direktur PT. Bumi Rekadaya Prima Mandiri Jannatul Firdaus, Notaris Dwi Rossulliati dan Bagus Putra Hari Searmadi sebagai Debitur.

Pemimpin BNI Mojokerto Emy Christantini, mengatakan, kerja sama BNI Mojokerto dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui program MLT ini diharapkan dapat bermanfaat dan menimbulkan efek positif yang besar bagi pekerja dan masyarakat. Sehingga, dapat memenuhi kebutuhannya memiliki rumah impian. ’’Dari Kerja sama ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan BNI Mojokerto dengan BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya juga memiliki kerja sama dalam melayani masyarakat,’’ katanya.

Baca Juga :  Seluruh Honorer Kejari Dicover BPJS-TK

 

Sementara itu, Kepala BPJSTK Mojokerto Dwi Endah Aprlisityani menjelaskan, program MLT Perumahan ini merupakan keselarasan program pemerintah untuk program perumahan.

BPJAMSOSTEK dalam hal ini memfasilitasi Kredit kepemilikan rumah (KPR) bagi pekerja peserta BPJAMSOSTEK yang belum memiliki rumah. ’’Manfaat program MLT BPJS Ketenagakerjaan ada tiga program. Yakni, fasilitas kredit kepemilikan rumah (KPR), fasilitas pinjaman uang muka perumahan, serta pinjaman renovasi rumah,” terangnya.

Dari kerja sama antara BPJSTK dan BNI, lanjut Endah, para pekerja akan diberikan kredit perumahan pembiayaan bunga rendah melalui kerja sama perbankan. Syaratnya pun cukup mudah. Peserta telah aktif selama 1 tahun, pemberi kerja/perusahaan tertib dan patuh terhadap peraturan yg berlaku.

Baca Juga :  9 Korban Pabrik Baja Meledak, Hanya 2 Orang Tercover BPJS

Untuk perumahan non-subsidi, fasilitas pinjaman dengan plafon hingga Rp 500jt. ’’Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, selain mendapat perlindungan, pekerja juga dapat memperoleh manfaat tambahan. Salah satunya adalah program MLT ini, yang memberikan kemudahan peserta untuk memiliki hunian sendiri. Hal ini selaras dengan komitmen BPJAMSOSTEK menjadi jembatan menuju kesejahteraan Pekerja,” tegasnya.

Di lokasi yang sama, Direktur Utama, PT Rekadaya Prima MandiriJannatul Firdaus, mengaku sangat bersyukur dengan kerjasama ini. Dengan kemudahan yang diberikan kepada para pekerja, bisa memberikan efek yang positif. Baik dari pekerja dan pihak developer bisa berjalan lancar. ’’Harapannya bisa mempercepat proses penjualan. Yang sebelumnya target habis 3 tahun, dengan adanya BPJS ketenagakerjaan ini bisa lebih cepat. Yakni menjadi 3 tahun bisa menghabiskan stok yang ada,’’ pungkasnya. (dik)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/