25.8 C
Mojokerto
Sunday, June 11, 2023

Siswa SD-SMP Kota Bebas PR

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Seluruh siswa di lembaga satuan pendidikan Kota Mojokerto bakal tak lagi dipusingkan dengan pekerjaan rumah (PR). Mulai kemarin, Pemkot melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) menerbitkan aturan penghapusan PR.

Wali Kota Ika Puspitasari mengatakan, penghapusan PR ini sejalan dengan diterapkannya Kurikulum Merdeka Belajar. Yang mana, siswa lebih dititikberatkan pada pengembangan kreativitas saat menerima pembelajaran di sekolah. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi beban anak-anak yang kerap disibukkan dengan tugas-tugas pelajaran yang menumpuk. ’’Resmi kita hapuskan pemberian PR bagi pelajar di seluruh Kota Mojokerto. Kebijakan tersebut mulai berlaku efektif tanggal 28 Oktober 2022 sesuai edaran dari Dinas P dan K,’’ ujarnya.

Ning Ita, sapaan akrab wali kota, menuturkan sebagai gantinya, Pemkot mengubah PR menjadi program pendalaman karakter siswa. Bisa melalui bakat dan minat serta outing class. ’’Di dalam kurikulum merdeka belajar yang telah dicanangkan oleh Mendikbudristek bertujuan memberikan keleluasaan bagi peserta didik, dengan memilih materi pelajaran sesuai minat bakat individu. Sehingga, pengembangan kreativitas yang lebih didorong serta materi pembelajaran difokuskan saat di sekolah atau bisa digunakan untuk eksplorasi kondisi sekitar sekolah seperti outing class,’’ tuturnya.

Baca Juga :  DLH Kota Mojokerto Jadikan Program Kali Bersih Kegiatan Rutin

Terpisah, Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto Amin Wachid mengatakan, per 28 Oktober 2022, semua siswa jenjang TK, SD, dan SMP negeri-swasta sudah tidak menerapkan pemberian PR pada siswa. Itu bertujuan agar siswa memiliki waktu yang cukup untuk meluangkan waktu dengan keluarga. ’’Selain itu, siswa bisa lebih leluasa melakukan kegiatan yang dapat menunjang minat dan bakat. Serta lebih banyak berinteraksi sosial dengan lingkungan sekitar sebagai cerminan Profil Pelajar Pancasila,’’ terangnya.

Amin menambahkan, peniadaan PR bagi siswa, seluruh sekolah dimaksimalkan untuk menggelar pembelajaran di luar kelas atau outing class. Outing class bagi seluruh jenjang lembaga pendidikan bisa dilaksanakan pada hari efektif pembelajaran. Yakni pada Senin sampai Jumat.

Baca Juga :  Truk Molen Kabur Usai Lindas Dua Orang

’’Ada tiga fokus fasilitas outing class di Kota Mojokerto yang kami siapkan bagi siswa. Yakni di Telecenter Palapa Mall Pelayanan Publik Gajah Mada, kontainer baca di lima lokasi rekreatif, serta kunjungan edukatif ke berbagai tempat sejarah di Kota,’’ tuturnya. Adapun, untuk hari Sabtu dan Minggu, siswa diliburkan dan diharapkan bisa memiliki waktu luang lebih banyak bersama keluarga.

Sedangkan untuk jenjang SMA-SMK di kota, aturan penghapusan PR bagi siswa masih belum berlaku. Sebab, Cabdindik masih menunggu kebijakan dari provinsi untuk menerapkan program tersebut. ’’Kami sangat mengapresiasi program wali kota terkait kebijakan penghapusan PR yang diberikan pada siswa.

Namun, bagi siswa di jenjang SMA-SMK pemberlakuan tersebut belum bisa kami terapkan, karena kami menunggu instruksi dari pemerintah provinsi dulu. Mungkin, solusinya saat ini tetap diberikan PR hanya saja tugas yang diberikan minimalis,’’ kata Kacabdindik Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Kota Mojokerto Trisilo Budi Prasetyo. (oce/fen)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/