KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto resmi menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), Kamis (28/10). Keputusan yang disepakati dalam sidang paripurna itu untuk mengurai permasalahan di bank pelat merah tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Sonny Basoeki Rahardjo mengungkapkan, pengambilan keputusan pembentukan Pansus PT BPRS dilakukan secara musyawarah mufakat sesuai Pasal 132 Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Mojokerto. Pansus diberi waktu bekerja paling lama enam bulan ke depan. ”Kami harap pansus ini dapat bekerja dengan penuh dedikasi sehingga dapat menghasilkan rekomendasi yang benar-benar dapat dipertanggung jawabkan,” terangnya.
Sementara itu, upaya penyehatan PT BPRS menjadi latar belakang terbentuknya pansus. Sebagian besar fraksi DPRD Kota Mojokerto menyetujui adanya upaya penyelamatan dan mengurai benang kusut yang terindikasi mengalami permasalahan likuiditas sehingga berdampak ke masyarakat yang kesulitan menarik tabungan maupun deposito.
Seperti yang diutarakan Agus Wahjudi Utomo dari Fraksi Partai Golkar. Menurutnya, terbentuknya pansus tak lain untuk membantu kinerja BPRS. Termasuk untuk mengetahui kucuran modal dari pemerintah daerah yang diberikan kepada BPRS selama ini. ”Jadi, ini demi penyehatan dan kelancaran kinerja BPRS sendiri,” paparnya.
Hal senada juga disampaikan Junaedi Malik dari Fraksi PKB yang menyebutkan pembentukan pansus BPRS merupakan hal yang urgent untuk dilakukan. Pasalnya, wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto ini memandang kondisi BPRS sedang memikul beban permasalahan terlalu berat. Di antaranya terkait persoalan likuiditas yang berdampak merugikan nasabah. Sehingga, kalangan legislatif perlu mengambil sikap untuk menjalankan fungsi pengawasan.
Politisi yang akrab disapa Juned ini menyebutkan, terdapat sejumlah persoalan yang harus diurai di tubuh BPRS. Di antaranya, terkait kurang maksimalnya pelayanan nasabah yang ingin menarik uang tabungan plus deposito dengan total nilai hampir Rp 48 miliar. ”Baik masyarakat mengambil uangnya atau masyarakat menerima hak bunganya tidak bisa dilayani dengan baik,” tegasnya.
Belum lagi persoalan pinjaman ke sejumlah sumber maupun antarbank yang mencapai puluhan miliar. Juned juga menyinggung terkait penyertaan modal dari APBD yang saat ini sudah menyentuh kurang lebih Rp 25 miliar. Termasuk, sejumlah persoalan lainnya. ”Dengan carut marutnya BPRS ini, program pusyar, modal tanpa bunga, ekonomi kerakyatan, semua sudah putus tidak bisa mengakses lagi. Karena tidak ada uang, likuiditas tidak memenuhi,” tandasnya.
Di pansus ini, Moeljadi dari Fraksi PAN terpilih secara aklamasi sebagai ketua Pansus BPRS Kota Mojokerto. Sementara, Mochammad Harun ditetapkan sebagai wakil ketua pansus. Dalam rapat paripurna kali ini juga ditetapkan pansus beranggotakan 8 orang. Sedangkan masa tugas berlaku selama enam bulan ke depan. (ram/ron)