KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Sempat diparkir selama masa pandemi Covid-19, angkutan pemadu moda mulai dioperasikan kembali hari ini. Namun, angkutan yang dikenal sebagai bus bandara rute Kota Mojokerto-Juanda pulang pergi (PP) tersebut dilakukan pembatasan pelayananan dari biasanya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mengungkapkan, sejak diresmikan 21 Maret lalu, bus medium yang dioperasikan Damri ini sempat menghentikan pelayanan. Itu menyusul dihentikannya layanan penerbangan penumpang di Bandara Juanda serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya sejak akhir April lalu.
Namun, di masa adaptasi new normal alias tatanan normal baru ini, bus bandara kembali dioperasikan mulai hari ini. ’’Mulai Senin (29/6) besok (hari ini), bus bandara mengawali pelayanan lagi,’’ terang Gaguk, kemarin.
Hanya saja, pelayanan penumpang belum dapat dioperasikan sepenuhnya. Sebagai tahap awal, jelas dia, Damri hanya menerjunkan dua armada dari empat unit kendaraan bus yang ada.
Sehingga, hal itu berdampak pada durasi pelayanan yang menjadi lebih panjang. Jika sebelumnya mampu mengangkut penumpang tiap satu jam sekali, kali ini hanya mampu dua jam sekali. ’’Karena sementara ini hanya dua kendaraan dulu yang dioperasikan,’’ tandasnya.
Pun demikian dengan kapasitas penumpang yang juga terpaksa harus dipangkas. Bus bandara sebenarnya memiliki daya tampung sebanyak 26 kursi. Namun, kali ini dibatasi paling banyak hanya mengangkut 13 penumpang. ’’Jadi hanya separonya saja,’’ ulasnya.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto ini menyebutkan, pembatasan penumpang harus dilakukan karena penerapan protokol kesehatan. Sehingga, kursi yang biasanya untuk dua penumpang, kini hanya boleh diisi seorang saja untuk penerapan physical distancing.
Di samping itu, kata Gaguk, para penumpang juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang lain. Yaitu, memakai masker, cuci tangan pakai sabun, atau menggunakan disinfektan.
Meski demikian, penumpang tidak dipersyaratkan untuk membawa surat keterangan bebas Covid-19 dari rapid test atau uji swab untuk dapat menaiki bus bertarif Rp 55 ribu itu. ’’Kecuali bagi penumpang yang akan melakukan penerbangan, mungkin nanti dipersyaratkan itu (hasil rapid test) ketika di bandaranya,’’ ujarnya.
Pejabat yang juga Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini menambahkan, jadwal dan trayek pelayanan angkutan tidak mengalami perubahan. Bus bandara akan berangkat dari Terminal Kertajaya ke Juanda mulai pukul 04.00 hingga 19.00.
Demikian dengan trayek pelayanan yang tetap melalui rute keberangkatan dari Terminal Kertajaya melalui Jalan Pahlawan dan transit ke Graha Mojokerto Service City (GMSC). Bus kemudian menembus Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) hingga berujung di pintu masuk Bandara Juanda. ’’Nanti pihak Damri sambil menyesuaikan permintaan. Kalau penerbangan sudah mulai normal, jumlah armada mungkin akan ditambah,’’ pungkas Gaguk.