27.8 C
Mojokerto
Friday, June 9, 2023

Perekaman Calon Pemilih Rendah, Dispendukcapil Mojokerto Sisir Pesantren

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Cakupan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi calon pemilih pemula Pemilu 2024 di Kabupaten Mojokerto masih rendah. Dari 22 ribu warga yang masuk data penduduk potensial pemilihan (DP4), hanya 2 ribu jiwa yang data kependudukannya sudah terekam.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto Amat Susilo mengungkapkan, perekaman DP4 telah digulirkan sejak Januari. Perekaman data kependudukan itu dilakukan dengan jemput bola ke lembaga pendidikan. ”Karena sasaran rata-rata masih berusia 16 tahun, tapi pada saat pemilu 2024 dia usia 17 tahun sehingga kita rekam sekarang,” terangnya.

Berdasarkan data yang diterima Ditjen Dukcapil Kemendagri, jumlah DP4 di Kabupaten Mojokerto mencapai 22.283 jiwa. Sebagian besar masih berstatus pelajar di jenjang SMA/SMK. Sehingga, perekaman data kependudukan hanya bersifat print ready record (PRR). Karena itu, e-KTP baru akan diberikan saat warga sudah genap berusia 17 tahun. ”Sampai sekarang kita masih terus turun ke sekolah-sekolah,” tandas Amat.

Baca Juga :  Tuntas, Kolaborasi KITA Mojokerto Bagikan Daging Kurban Ke Pekerja Jalanan

Amat menyebut, dispendukcapil ditarget untuk menuntaskan perekaman DP4 di 2023 ini. Namun, cakupan perekaman e-KTP hingga pengujung triwulan pertama ini masih minim. Pasalnya, dari 22.283 jiwa, masih ada 19 ribu sasaran yang belum terekam sampai dengan Maret ini. ”Selama tiga bulan ini kita jalan ke sekolah-sekolah, sudah dapat sekitar 2 ribu lebih,” tandasnya.

Amat menyebut, masih rendahnya cakupan perekaman DP4 akan diupayakan untuk terus dikejar hingga akhir tahun nanti. Salah satunya dengan menerjunkan tim perekam ke pondok pesantren.

Dikatakannya, perekaman ke pesantren dilakukan pada akhir pekan agar tidak berbenturan dengan perekaman di sekolah. ”Sekarang kita mulai jalan ke pondok-pondok pesantren Sabtu-Minggu, utamanya yang jumlah santrinya besar,” tandasnya.
Selain pelajar, DP 4 juga terdapat warga usia wajib KTP yang belum rekam. Saat ini, layanan perekaman warga umum yang masuk DP4 akan telah dibuka di masing-masing kantor kecamatan.

Baca Juga :  Mantan Pejabat BPK Bantah Terima Rp 500 Juta Terkait Suap DID Tabanan

Berdasarkan wilayah sebaran sasaran, Kecamatan Ngoro menjadi yang tertinggi dengan jumlah DP4 terbanyak mencapai 2.023 jiwa. Berikutnya disusul Kecamatan Jetis dengan 1.903 jiwa, Kecamatan Puri 1.634 jiwa, Kecamatan Trowulan 1.597 jiwa, dan Kecamatan Puri 1.589 jiwa. Sedangkan Kecamatan Trawas menjadi wilayah paling sedikit dengan 607 jiwa. (ram/ron)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/