KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mojokerto mengaku mendukung upaya transparansi penyaluran bantuan sosial (bansos) warga terdampak Covid-19 agar tepat sasaran, seperti yang diwacanakan DPRD Kota Mojokerto.
Akan tetapi, dinsos terkendala penganggaran dan keberadaan sumber daya manusia (SDM) terkait usulan stikerisasi rumah para penerima bansos. ’’Kita sangat mendukung usulan dewan yang menuntut transparansi supaya bantuan tepat sasaran,’’ ujar Plt Kepala Dinsos Kota Mojokerto Heru Setyadi, Senin (27/7).
Ia mengatakan, usulan anggota dewan yang meminta pemasangan stiker khusus bagi penerima bansos Covid-19 berniat baik. Yakni, menunjukkan adanya transparansi penyaluran bansos di kala pandemi. Baik yang berasal dari pemerintah pusat, provinsi, maupun Kota Mojokerto.
Termasuk, pemasangan stiker sebagai penanda apabila warga mampu tapi masih mau menerima bantuan. ’’Itu kan bisa menjadi sanksi sosial bagi warga mampu, tapi masih mau terima bantuan. Jelas, saya sangat mendukung sekali,’’ tandas Heru.
Meski demikian, untuk merealisasikan usulan itu, kata Heru, tak mudah dilakukan. Menyusul, pengadaan hingga pemasangannya membutuhkan anggaran yang tak sedikit. Selain itu, memerlukan tenaga pemasangan yang banyak untuk menjangkau seluruh kota. ’’Akan tetapi, kami tidak punya anggaran. Anggaran di dinsos sudah terkena refocusing pula,’’ keluh dia.
Meski hanya berupa stiker, Heru menyatakan, terbilang masih membutuh anggaran besar. Mengingat, jumlah penerima bansos Covid-19 di kota bisa mencapai puluhan ribu keluarga penerima manfaat (KPM).
Itu dihitung dari penerima BST Kemensos RI mencapai 11.556 penerima, bantuan pangan Pemprov Jatim 5.000 penerima, dan bantuan sembako pemkot 5.500 penerima. ’’Bayangkan saja, kan stiker itu untuk puluhan ribu penerima. Juga butuh tenaga pemasangan. Nanti keburu bencana koronanya hilang,’’ timpalnya.
Disinggung soal stikerisasi bansos, Heru mengaku hal itu sudah dilakukan pada penerima program bansos yang rutin. Itu seperti bagi mereka penerima program keluarga harapan (PKH) dan program bantuan pangan nontunai (BPNT).
’’Kalau PKH dan BPNT itu sudah. Karena itu program nasional yang rutin ada tiap tahun. Bukan, BST yang muncul karena adanya bencana,’’ tambah dia. Diketahui sebelumnya, Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto mengusulkan agar seluruh rumah penerima bantuan sosial warga terdampak Covid-19 dipasangi stiker.
Itu sebagai penanda agar bantuan tersebut tepat sasaran. Di samping itu, sebagai transparansi bagi warga yang mampu tapi masih mau menerima bantuan.
Sunarto berharap jika usulan itu dapat direalisasikan dapat menjadikan sanksi sosial bagi warga yang tergolong mampu akan tetapi menerima bantuan. ’’Itu agar mereka yang mampu, tapi terima bantuan itu merasa malu,’’ ujar dia.