23.2 C
Mojokerto
Tuesday, June 6, 2023

Kemenag Kota Mojokerto Izinkan Gelar Salat Idul Adha

Kantor Kemenag Kota Mojokerto memberi lampu hijau kepada rumah ibadah untuk menyelenggarakan salat Id pada saat Hari Raya Idul Adha, Jumat (31/7). Namun, selama pelaksanaan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Plt Kasubag Tata Usaha (TU) Kemenag Kota Mojokerto Bisri Mustofa mengungkapkan, penyelenggaraan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban diselenggarakan pada Jumat (31/7) nanti.

Dengan catatan, seluruh jamaah maupun panitia harus tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19. ’’Jadi pelaksanaan salat Idul Adha bisa di masjid, musala, di lapangan, maupun di tempat umum lainnya,’’ terangnya, Selasa (27/7).

Menurutnya, Kemenag Kota Mojokerto telah menyusun beberapa ketentuan yang harus menjadi pedoman bagi takmir masjid maupun panitia kurban. Penerapan protokol tersebut mengacu Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Cara Salat Idul Adha 1441 Hijriah dan Penyembelihan Hewan Kurban di Tengah Pandemi Covid-19.

Sedianya, SE tersebut akan disebarkan kemarin. Namun, proses distribusi itu harus ditunda lantaran kemenag masih akan melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) yang diketuai Wali Kota Ika Puspitasari.

Baca Juga :  Siswa SMKN 1 Jatirejo Mogok Belajar, Tuntut Kasek Dicopot

’’Ditunda besok (hari ini). Barangkali ada tambahan imbauan lagi dari wali kota akan otomatis kami tambahkan dalam edaran,’’ paparnya. Kasi Pendidikan Madrasah Kemenang Kota Mojokerto ini menambahkan, secara umum salat Id dapat digelar dengan kesanggupan memenuhi beberapa persyaratan.

Di antaranya, takmir masjid maupun panitia harus bertanggung jawab mengawasi penerapan protokol kesehatan para jamaah. Di samping itu, lokasi penyelenggaraan ibadah juga harus distresilkan dengan melakukan penyemprotan disinfektan.

Di samping itu, panitia juga harus membatasi jumlah akses keluar-masuk untuk memudahkan penerapan dan pengawasan. Serta menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun, hand sanitizer, dan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermo gun. ’’Jamaah juga harus memakai fasilitas ibadah sendiri-sendiri. Jadi, bawa mukenah dan sajadah masing-masing dari rumah,’’ tandas Bisri.

Selain itu, jamaah juga diwajibkan memakai masker sekaligus menjaga jarak minimal 1 meter. Usai menjalankan salat, antarjamaah juga diupayakan untuk menghindari kontak fisik seperti berjabat tangan. ’’Durasi waktu khotbah juga dibatasi, dipersingkat, agar tidak terlalu lama,’’ ulasnya.

Baca Juga :  Ngaku Ajudan Ning Ita, Telepon Bank, Minta Ratusan Juta

Bahkan, takmir juga diharapkan tidak memfasilitasi sedekah dengan menjalankan kotak amal secara bergiliran. Pasalnya, hal itu memicu risiko terjadinya penularan penyakit lantaran berpindah-pindah tangan dari satu jamaah ke jamaah lainnya.

’’Kotak amal ditiadakan, jangan sampai ada kotak amal yang berjalan. Kalau pun ada, cukup kotak yang permanen itu saja,’’ tegas dia. Bisri mengatakan, penerapan protokol kesehatan juga harus dipatuhi dalam penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban.

Tidak menutup kemungkinan, sejumlah persyaratan akan ditambahkan dari hasil koordinasi GTTPC yang rencana digelar hari ini. Selanjutnya, kata dia, SE dari Kemenag Kota Mojokerto akan segera disebar ke seluruh masjid, musala, maupun tempat-tempat yang digelar salad Id di Kota Mojokerto. Supaya dapat menjadi pedoman bagi panitia maupun jamaah.

’’Kalau tidak ada tambahan, langsung kami distribusi. Karena surat edarannya notabene hari ini (kemarin) sudah selesai,’’ pungkasnya. (abi)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/