27.8 C
Mojokerto
Saturday, March 25, 2023

ODP Sentuh 99 Orang, Kawasan Wates Paling Rawan

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Potensi penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) di area Kota Mojokerto masih terbuka. Menyusul, jumlah orang yang menyandang status orang dalam pemantauan (ODP) mengalami tren kenaikan. Berdasarkan data Pusat Informasi Covid-19, per tanggal 26 Maret 2020, jumlah ODP di area Kota Onde-Onde ini telah mencapai 99 orang. Sedangkan, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) terdapat tiga orang.

Dibanding sebelumnya, jumlah ODP di kota berpotensi terus mengalami kenaikan. Buktinya, pada tanggal 24 Maret 2020, jumlah ODP sebanyak 55 orang. Sedangkan, PDP sejumlah 1 orang. Sehari kemudian jumlah ODP bertambah menjadi 56 orang. Jumlah PDP terbanyak berada di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, dengan 33 orang. Plus 1 orang dinyatakan status PDP.

Kemudian, disusul Kelurahan Kedundung dengan 18 orang PDP. Kedua kelurahan ini terbilang saling bersebelahan. Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Mojokerto, salah satu faktor yang membuat tingginya ODP di Kelurahan Wates karena adanya warga yang baru saja melakukan perjalanan ke daerah rawan Covid-19. Disebut-sebut, sejumlah warga usai berwisata ke daerah Bali.

Baca Juga :  Keputusan Panitia Dianulir, Polemik Penjaringan Sekdes di Mojokembang, Pacet

Status ODP sendiri berarti semua yang baru saja datang dari daerah wabah. Bali disebut-sebut daerah rawan penyebaran Covid-19, mengingat, telah ditemukan pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia. Status ODP tidak selalu diterjemahkan dalam kondisi sakit. Wakil ketua DPRD Kota Mojokerto Sonny Basuki menyatakan, tren ODP yang meningkat itu perlu disikapi. Seperti dengan menggencarkan sosialisasi dan tindakan nyata pencegahan.

”Perlu digencarkan lagi penyemprotan disinfektan di tempat-tempat publik,” kata dia. Pihaknya menyebutkan, perlu terus dilakukan pemantauan terhadap kalangan ODP yang trennya mengalami kenaikan. Selain itu, dibutuhkan memastikan fasilitas layanan kesehatan dalam kondisi siap menangani ODP dan PDP. ”Yang penting itu kesiapan sarpras rumah sakit, puskesmas, APD (alat pelindung diri), dan tenaga medisnya,” tandas Sonny.

Baca Juga :  Tarif Angel Rp 750 Ribu hingga Rp 1 Juta Per Dua Jam

Terpisah, kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto Ch Indah Wahyu mengungkapkan, pemkot telah membentuk Tim Penanganan dan Menyusun Rencana Kerja Penanganan Covid-19. ”Untuk percepatan penanganan Covid-19 dengan mengefektifkan 7 Gugus Tugas sesuai Kepres 7/2020,” jelas Indah. Saat ini, pihaknya tengah menyusun rencana kerja penanganan jangka pendek dan panjang. Utamanya penanganan dalam kewaspadaan Covid-19 di bulan puasa dan Lebaran. Termasuk mitigasi dan maping sebaran Covid 19 di kota disertai upaya pemutusan rantai penyebaran.

Indah menyebutkan tengah memetakan sarana prasarana logistik dan SDM dari 7 Gugus Tugas sesuai rencana kerja. Upaya peningkatan pemahaman masyakarat terhadap apa, bagaimana, gejala, dan penyebaran penularan, serta bagaimana memutus rantai penularan. ”Itu nanti tentu ada pembagian kerja. Mana yang harus menjadi kewajiban warga, dan mana yang kewajiban pemerintah,” tandas Indah.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/