28.8 C
Mojokerto
Monday, May 29, 2023

Tiket Lebaran Dijual sejak H-90

MOJOKERTO – Berdasarkan kalender nasional, hari raya Idul Fitri tahun ini akan jatuh pada 5-6 Juni 2019. Kondisi itu membuat para pemudik yang memutuskan naik trasportasi kereta api (KA) sudah harus mempersiapkan diri untuk memboking tiket.

Pasalnya, sejak dua hari ini, secara resmi PT KAI menjual tiket bagi para calon penumpang di libur panjang mudik dan balik lebaran tahun ini.

Penerapan penjualan tiket KA Lebaran ini dibenarkan Kepala Stasiun Mojokerto, Wahyudi Cahyadi kemarin. Menurutnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan penjualan tiket sejak H-90 sebelum keberangkatan.

Yakni, pada Senin (25/2) pukul 00.00 untuk keberangkatan 26 Mei 2019 atau H-10 Lebaran. ’’Jadi, sekarang masyarakat sudah langsung bisa mulai melakukan pemesanan tiket sesuai yang dijadwalkan,’’ ungkapnya. Begitu juga dengan kebeangkatan 27 Mei. Masyarakat harus memesan tiket pada 26 Februari.

Sedangkan untuk keberangkatan 28 Mei, calon penumpang harus memboking pada 27 Februari (hari ini. Red). ’’Begitupun seterusnya. Sampai pembelian pada 18 Maret 2019 untuk keberangkatan tanggal 16 Juni 2019 atau H + 10 lebaran,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Di Balik Ngeblongnya Proyek Rumdin Wabup Tahap III

Penjualannya sejauh ini lebih dimaksimalkan dengan sistem online melaluiwebsite kai.id, KAI Access. Sehingga masyarakat tak harus repot-repot datang ke stasiun untuk melakukan pembelian. Penjualan sistem ini memang cukup memudahkan para calon penumpang.

Selain dianggap praktis, juga tak harus menunggu atau antrean panjang. ’’Antre di stasiun itu pun belum tentu kebagian. Waktunya juga terbatas. Kalau onlinekan bisa 24 jam,’’ tegasnya.

Wahyudi menjelaskan, jika memperhatikan hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah, sesuai prediksi PT KAI juga memperkirakan puncak arus mudik akan terjadi Rabu pada 29 Mei (H-7), dan puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada Minggu, 9 Juni 2019 (H+3).

Artinya, dengan predisi ini, masyarakat dapat merencanakan perjalanan jauh-jauh hari untuk mendapatkan kepastian tiket perjalanan mudik dan balik Lebaran tahun ini. ’’Bagi yang sudah boking tiket, dan mendapatkan kode bayar, agar segera melakukan pembayaran dalam waktu 60 menit. Karena jika tidak tiket yang ddipesan akan terjual kembali,’’ paparnya.

Baca Juga :  6 Mei Nanti, Kereta Api Tak Beroperasi

Disinggung bagi penumpang yang membatakan tiketnya, Wahyudi, menegaskan, pengembalian akan diberikan 30 hari setelah pembatalan. Sesuai aturan, mereka akan dikenakan potongan 25 persen dan dipotong pajak. Kendati begitu, hingga dua hari berjalan pihaknya belum bisa memantau antusiasme warga dalam pemesanan tiket tersebut.

Menyusul, penjualan ini dilakukan secara online dan dalam pengendalian pusat. Di sisi lain, masyarakat juga masih belum mengetahui detail penerapan yang dilakukan KAI. Meski penerapan ini sudah sering di informasikan kepada masyarakat.

’’Mungkin, satu minggu kita baru bisa mengetahui (pembelian tiket). Tapi, kalau soal antusiasme warga, sebelum jadwal ini diterapkan, jauh-jauh hari, sudah banyak masyarakat yang tanya ke sini (stasiun),’’ bebernya. Sebab, aturan penjualan tiket sejak H-90 hari sudah menjadi aturan KAI sejak lama. ’’Berbeda lagi, untuk KA lokal. Pemesanan baru dimulai H-7 pemberangkatan,’’ jelasnya.

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/