Pemkot Kaji Penyediaan TPU Baru
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Lahan pemakaman umum di wilayah Kota Mojokerto tengah kritis. Tempat persemayaman di kelurahan-kelurahan sudah banyak yang mengalami overload. Menyikapi hal itu, pemkot mulai menyiapkan kajian untuk menyediakan tempat pemakaman umum (TPU) baru.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto Choirul Anwar mengungkapkan, kajian penyediaan lahan untuk pemakaman umum dilaksanakan di masa perubahan APBD 2022 ini. Dia menyatakan bakal menggandeng akademisi untuk mengkaji tentang urgensitas kebutuhan TPU. ’’Sudah kami anggarkan di perubahan (APBD 2022), akan dilakukan kajian dulu dari perguruan tinggi,’’ ungkapnya kemarin.
Anwar memaparkan, kajian dilakukan terhadap beberapa hal untuk menentukan penyediaan TPU. Di antaranya terkait luas lahan yang dibutuhkan. Sebab, rencana penyediaan tempat persemayaman tersebut bakal dimanfaatkan untuk jangka panjang.
Sehingga, kata dia, pengkajian juga bertujuan untuk mengetahui kondisi pemakaman umum di kelurahan-kelurahan yang kritis. Termasuk di pemakaman umum warga kota yang berada di kompleks makam Losari, Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. ’’Memang ada yang kondisinya sudah melebihi daya tampung. Makanya, nanti dipetakan dulu pemakaman mana saja yang urgent membutuhkan lahan makam baru,’’ sebutnya.
Anwar mengatakan belum mengetahui secara rinci berapa jumlah pemakaman umum yang tersedia saat ini. Sebab, kebanyakan TPU selama ini disediakan dan dikelola oleh masing-masing kelurahan. Karena itu, tegas dia, hasil kajian nanti bakal dijadikan sebagai dasar perencanaan kebutuhan pengadaan lahan TPU sekaligus tata cara pengelolaan. Termasuk dalam menentukan titik lokasinya. ’’Letak atau lokasi (TPU) apakah nanti berada di satu lokasi atau di masing-masing kecamatan, keputusan itu nanti akan mengacu dari hasil kajian,’’ imbuhnya.
Di sisi lain, pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) untuk mengetahui angka kematian rata-rata di Kota Mojokerto. Selain itu, juga dengan 18 kelurahan serta tokoh agama.
Sebab, rencana penyediaan TPU diperuntukkan untuk semua warga kota tanpa terkecuali. ’’Karena pemakaman umum, sehingga disediakan untuk setiap warga tanpa membedakan suku maupun agama,’’ imbuh mantan Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakot Mojokerto ini.
Anwar menambahkan, kajian penyediaan lahan pemakaman umum akan digulirkan dalam waktu dekat. Ditargetkan, proses dan pelaksanaannya akan rampung kurang dari tiga bulan. Sehingga, hasilnya bisa diperoleh sebelum pergantian tahun 2022 ini.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Sonny Basoeki Rahardjo mengungkapkan, penyediaan lahan TPU baru sudah menjadi kebutuhan yang mendesak di kota. Pasalnya, lahan pemakaman di hampir seluruh kelurahan dinilai sudah mengalami overload. ”Dengan kapasitas yang semakin menyempit, sehingga pemakaman menjadi sebuah kebutuhan warga di seluruh lingkungan,” tegasnya.
Untuk memecahkan persoalan tersebut, maka DPRD mendorong eksekutif untuk segera menyediakan tanah untuk pemakaman umum. Mengingat, ungkap Sonny, lembaga legislatif kerap menampung keluhan dari masyarakat terkait kritisnya tempat persemayaman di lingkungan mereka. Dan, kata Sonny, aspirasi tersebut juga telah disampaikan langsung ke pemkot.
Bahkan, tutur dia, warga di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari terpaksa melakukan pengadaan lahan makam secara mandiri secara patungan. ”Warga Wates urunan untuk membeli lahan makam di Losari. Bagaimana warga lainnya kan nggak punya dana? Sehingga diharapkan pemerintah kota memfasilitasi,” imbuh politisi partai Golkar ini.
Namun, DPRD menyarankan pemkot untuk melakukan kajian lebih dulu untuk dijadikan dasar rencana pengadaan lahan TPU baru. Sebab, kata dia, dengan luas wilayah 20,21 kilometer (Km) persegi, sisa lahan terbuka di kota cukup terbatas. Di sisi lain, pengadaan pemakaman juga diminta agar tidak mengurangi luas ruang terbuka hijau yang ada saat ini. ”Makanya, dewan mendorong untuk melakukan kajian dulu,” pungkasnya. (ram/fen)