Stasiun Tetap Berlakukan Syarat Dosis Lengkap
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Stasiun belum menerapkan wajib vaksin booster bagi calon penumpang yang menggunakan moda kereta api. Pasalnya, hingga kemarin (26/3) surat edaran dari Kemenhub masih memberlakukan kebijakan penumpang dengan dosis lengkap.
Kepala Stasiun Mojokerto Fajar Wahyudi mengatakan, persyaratan perjalanan bagi penumpang kereta masih sama sesuai dengan aturan yang berlaku pada 9 Maret lalu. Aturan tersebut mengatur syarat tes Covid-19 tidak menjadi syarat perjalanan bagi penumpang dengan vaksin dosis lengkap atau dosis ketiga (booster).
Selain itu, kapasitas untuk kereta api jarak jauh ditingkatkan menjadi 100 persen dari kapasitas maksimal. ’’Untuk penumpang yang baru dapat vaksin dosis satu maka syarat hasil negatif tes Covid-19 tetap berlaku. Jadi, loket tes rapid sampai sekarang tetap dibuka meskipun sehari hanya ada lima sampai enam calon penumpang saja,’’ ungkapnya.
Fajar menuturkan, tercatat selama dua minggu semenjak diberlakukan kebijakan itu, rata-rata volume penumpang kereta api tercatat kisaran 2.000 hingga 3.000 orang. Namun, masih didominasi tujuan perjalanan lokal. ’’Masih sama, 75 persen penumpang tujuan lokal. Lalu, 25 persen penumpang jarak jauh,’’ ulasnya.
Disinggung terkait angkutan mudik Lebaran nanti, Fajar menyebutkan tiket KA reguler masih bisa dipesan H-30. Adapun, penjualan tiketnya masih tersedia di aplikasi KAI Access, web KAI, loket dan kanal eksternal yang ditetapkan. ’’Masih sedikit yang sudah booking. Sementara ini, kalau terkait aturan kami tetap menerapkan sesuai surat edaran kemenhub Nomor 25 tahun 2022 itu,’’ tandasnya. (oce/fen)