KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Mojokerto kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa hingga sepekan. Selain itu, para guru juga ’’dirumahkan’’ untuk menjalankan pekerjaan dari tempat tinggal masing-masing. Kegiatan belajar mengajar (KBM) baru akan kembali normal 6 April mendatang.
Penambahan masa libur bagi siswa jenjang PAUD, SD, hingga SMP itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan dispendik pada Kamis (26/3).
Salah satu poin dalam surat bernomor 420/844/417.301/2020 menyebutkan, jika pembelajaran di rumah yang semula berakhir pada 29 Maret diperpanjang hingga 4 April nanti. ’’Hari ini (kemarin, Red) edaran sudah saya sampaikan kepada para kepala sekolah,’’ terang Amin Wachid, kepala Dispendik Kota Mojokerto, Kamis (26/3).
Menurut Amin, perpanjangan masa belajar di rumah itu karena melihat perkembangan penyebaran coronavirus disease (Covid-19). Untuk itu, pihak sekolah diminta untuk tetap mengalihkan pembelajaran dari satuan pendidikan ke rumah masing-masing. Bahkan, para tenaga pendidik dan tenaga pendidikan di lembaga negeri maupun swasta juga tidak berkewajiban berdinas ke sekolah setiap hari. Mereka dapat melaksanakan tugas dari rumah, terhitung mulai 26 Maret sampai 4 April. ’’Bekerja dari rumah sambil ada giliran piket untuk pelayanan. Menyesuaikan kondisi,’’ papar Amin.
Dalam surat edaran tersebut juga menindaklanjuti terkait Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) nomor 4 Tahun 2020 yang memutuskan untuk membatalkan ujian nasional (UN) 2020. Dengan demikian, kata Amin, keikutsertaan UN tak lagi menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang yang lebih tinggi.
Kendati demikian, pelaksanaan ujian sekolah (US) di masing-masing jenjang tetap dilaksanakan. Terlebih US mnjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa. ’’Juga ditambah dengan nilai rapor lima semester terakhir sebagai acuan kelulusan,’’ tandasnya.
Namun, dispendik menekankan agar pelaksanaan US untuk sementara tidak digelar dalam bentuk tes yang mengumpulkan masa. Untuk mengantisipasi agar tidak ada penyebaran Covid-19, maka disarankan untuk melakukan penugasan atau tes tanpa melalui tatap muka, akan tetapi melalui dalam jaringan (daring) atau online. ’’Untuk SMP sudah jalan lewat online semua hingga besok (hari ini, Red),’’ tandasnya.
Sesuai jadwal, jenjang SD akan melaksanaan ujian sekolah berbasis komputer (USBK) mulai 13-22 April mendatang. Selama delapan hari itu, peserta dihadapkan dengan 9 mata ujian. Meliputi bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, PKn, seni budaya dan prakaya, bahasa Jawa, PJOK, dan agama. ’’Untuk SD kondisional. Kalau situasi memungkinkan bisa tes langsung, tapi kalau tidak kita upayakan juga lewat jarak jauh,’’ imbuhnya.
Di sisi lain, dengan dibatalkannya UN, pihaknya juga akan kembali merumuskan mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sebab, nilai UN sebelumnya masuk menjadi salah satu pertimbangan dari jalur prestasi akademik.
Dengan rincian 30 persen dari prestasi, 50 persen dari zonasi, 15 persen dari jalur afirmasi, dan 5 persen dari perpindahan tugas orang tua. ’’PPDB nanti akan kita tentukan kemudian, sambil nunggu perkembangan,’’ tandas Amin.
Sebelumnya, Dispendik Kabupaten Mojokerto juga telah mengeluarkan surat edaran terkait perpanjangan masa belajar di rumah. Surat yang ditandatangani per 24 Maret itu menambah masa libur, dari sebelumnya berakhir pada 28 Maret diperpanjang hingga 4 April. Pun demikian dengan guru dan kepala sekolah untuk bekerja di rumah dengan pembagian jadwal piket setengah dari jumlah pendidik dan tenaga pendidikan yang ada.