MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengambil alih desa Sendi tahun ini. Desa yang berada Lereng Gunung Welirang, Kecamatan Pacet, ini sempat hilang dari peta sejak era kemerdekaan.
Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) mengatakan, pemda sudah menelurkan Surat Keputusan (SK) Bupati atas keberadaan Desa Sendi tersebut. ’’SK sudah saya tandatangani. Dan saat ini, tinggal menunggu rekomendasi dari pusat saja,’’ katanya.
Selain sudah menelurkan SK, berbagai kebutuhan untuk mendirikan pemerintahan desa, juga sudah dilakukan. Di antaranya, membuat tapal batas desa. ’’Kita juga sudah membuatkan batas desa,’’ beber MKP.
Pengambilalihan ini, diklaim MKP, juga tak dipermasalahkan oleh Perhutani. Meski sejauh ini, perkampungan ini disebut-sebut sebagai wilayah yang berada di kawasan hutan lindung dan berada di bawah kewenangan Perhutani.
Saat ini, wilayah tersebut dihuni 50 kepala keluarga (KK) atau kurang dari 100 jiwa. Mereka merupakan keturunan penduduk asli Sendi zaman prakemerdekaan. Penduduk yang menetap di kampung ini mayoritas mencari nafkah dengan berkebun di lahan Perhutani dan menjual nasi jagung.
Selain sudah membentuk tapal batas desa, struktur pemerintahan pun sudah mulai dibentuk. Sekarang ini, pemda sudah menunjukan pelaksana tugas (plt) kepala desa (kades).
Bentuk keseriusan pengambilalihan wilayah ini, dilakukan pemda dengan menggelontor dana senilai Rp 3 miliar. Dana itu sudah diploting dalam APBD 2018 bertajuk Bantuan Keuangan (BK) Desa. Dana tersebut rencananya untuk pembangunan wisata di kawasan ini.
MKP menerangkan, meski administrasi pendukung belum sepenuhnya rampung, namun pemda tetap mengaca pada insruksi Presiden RI Joko Widodo yang getol terhadap pembangunan. ’’Kata Pak Jokowi, kalau demi kepentingan masyarakat, apapun harus dilakukan. Termasuk jika melanggar undang-undang,’’ papar dia.
Seperti diketahui, selama ini, Desa Sendi tak memiliki wilayah administrasi yang tegas. Desa seluas 24 hektare ini tak pernah tercatat di pemerintahan. Dan tak pernah masuk dalam peta wilayah administrasi Kabupaten Mojokerto. Semetara, data kependudukan warga di kampung yang dikenal dengan wisata nasi jagung ini, dititipkan di Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto.
Keberadaan desa ini bisa diketahui dari banyaknya tanah bengkok di kampung ini. Tanah ganjaran untuk para perangkat desa ini masih ada hingga kini. Pun demikian dengan makam umum.