
BANGSAL - Simpang tiga Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto rencananya bakal dipasang traffic light. Kemarin (16/10), petugas gabungan dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepolisian telah memulai tahapan dengan melakukan survei lapangan.
Tim yang terlibat dalam peninjauan di simpang tiga Pacing meliputi unsur DPRKP2 Kabupaten Mojokerto, UPT P3 LLAJ Mojokerto Dishub Provinsi Jatim, serta Satlantas Polres Mojokerto.
Kabid LLAJ DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Setyo Budi mengungkapkan, survei bersama tersebut dilakukan seiring wacana pembangunan traffic light di simpang tiga Pacing. ”Masih sebatas survei awal,” terangnya, kemarin.
Menurutnya, langkah itu bermula dari adanya aduan masyarakat. Warga meminta agar dipasang alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) berupa lampu traffic light di persimpangan. ”Karena volume kendaraan di sana (Simpang Tiga Pacing, Red) padat dan rawan terjadi macet,” tuturnya.
Setyo menyebut, masih dibutuhkan rangkaian proses yang cukup panjang untuk dapat merealisasikannya. Selain masih tahap awal, proses pemasangan traffic light juga harus dilaksanaskan dengan melibatkan lintas sektor.
Mengingat, hanya ruas jalan yang dari arah Pacing-Dlanggu merupakan ruas jalan berstatus milik Kabupaten Mojokerto. Sedangkan jalan raya Bangsal-Mojosari merupakan jalan nasional.
Karena itu, lanjut Setyo, dari hasil survei awal tersebut nantinya akan disusun menjadi bahan kajian. Selanjutnya baru akan disorong untuk diajukan sebagai pengusulan. ”Nanti kami usulkan ke BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional) karena jalan nasional,” pungkasnya. (ram/fen)



