28.8 C
Mojokerto
Monday, May 29, 2023

Tanpa Rapid Test, Penyekatan Muspro

JETIS, Jawa Pos Radar Mojokerto – Penyekatan jalur di perbatasan tidak berjalan maksimal. Absenya petugas tenaga kesehatan (nakes) memaksa pemeriksaan selama masa perpanjangan PPKM darurat dilakukan tanpa rapid test di tempat. Padahal, tes acak menjadi bagian penting dari upaya pengendalian angka persebaran Covid-19.

Di pos check point exit tol Penompo, Kecamatan jetis, Minggu (25/7), penyekatan dilakukan pukul 09.00. Petugas gabungan Polri, TNI, dishub, dan satpol PP, memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan yang melintas. Tak ada pengecekan suhu maupun rapid test antibodi di tempat.

Kondisi tersebut rupanya sudah terhadi selama beberapa hari terakhir. Tenaga kesehatan dari Puskesmas Jetis dan Gedeg tidak lagi nongol semenjak PPKM diperpanjang. ’’Sejak tanggal 20 Juli sudah tidak ada personel dari dinkes,’’ kata perwira pengendali (padal) pos penyekatan exit tol Penompo Iptu Masna Hari, kemarin.

Menurutnya, absennya tenaga kesehatan ini membuat kegiatan penyekatan tidak maksimal. Pengguna jalan yang memiliki suhu tubuh di atas normal (36-37 derajat Celsius) akan diarahkan untuk menjalani rapid test antibodi di tempat. Jika hasilnya non-reaktif mereka diperbolehkan lanjut. Tapi, kalau reaktif maka akan dikoordinasikan untuk dikarantina mandiri di tempat asalnya. Proses tesebut biasanya di-cover dua sampai tiga personel tenaga kesehatan. Namun, Sejak enam hari terakhir proses tersebut tak bisa dilakukan.

Baca Juga :  Masa Tunggu Haji Selama 33 Tahun

”Kalau tidak ada dinkes tidak ada proses pemeriksaan itu. Kita memang punya thermo gun, tapi misal kalau ditemukan (penguna jalan dengans suhu di atas normal) mau diapakan? Wong tidak ada yang nge-rapid,’’ jelas Hari.

Petugas juga tidak bisa sesukanya memutar balik pengguna jalan yang memiliki suhu di atas normal. Pasalnya, belum tentu orang tersebut positif Covid-19. Hal inilah yang membuat pihaknya menyayangkan absennya nakes. Penyekatan yang dilakukan seolah-olah muspro.

Sejauh ini, pihaknya juga tak mengetahui alasan tak hadirnya nakes di pos penyekatan. Namun, belakangan beredar isu di kalangan para petugas penyekatan, ada intrik yang membuat para nakes enggan mengikuti kegiatan penyekatan. Nakes disebut-sebut menuntut insentif atau bayaran Rp 125 ribu per orang sebagai imbalan kegiatan penyekatan selama sehari. Kabar ini bahkan sudah beredar sejak pelaksanaan PPKM darurat. ’’Isunya seperti itu. Tapi, kita tidak tahu benar atau tidak. Yang jelas perintah dari atasan penyekatan tetap dilanjutkan meskipun personelnya tidak lengkap,’’ kata Hari.

Baca Juga :  Proyek Pembangunan Sekarsari Rampung

Kepala Puskemas Jetis dr Dadang Hendryanto membenarkan, para nakes sudah tidak lagi bertugas di pos penyekatan sejak PPKM darurat diperpanjang. Pasalnya, pasca PPKM darurat 3-20 Juli, belum ada surat tugas baru dari Dinkes Kabupaten Mojokerto. ’’Perintahnya sampai tanggal 20 Juli. Tapi setelah itu belum ada perintah dari dinas,’’ terangnya.

Selama ini jumlah personel yang diterjunkan sebanyak dua hingga empat personel. Namun, tanpa instruksi dinkes, pihaknya tak bisa mendelegasikan petugasnya untuk terjun ke pos penyekatan. ’’Kita berdasarkan perintah dari dinas,’’ imbuh Dadang.

Disinggung terkait isu permintaan insentif itu, pihaknya membantah. Selama ini, petugas bekerja hanya sesuai dari perintah dinkes. ’’(Semata karena) tidak ada surat perintah,’’ tegasnya. (adi)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/