MOJOKERTO – Ruangan utama gedung DPRD Kabupaten Mojokerto Graha Whicesa nampaknya bakal masih sakral dan bertaji bagi kalangan anggota dewan.
Sebab, prosesi pengambilan sumpah anggota dewan baru periode 2019-2024 dipastikan akan digelar di ruangan tersebut. Di tempat yang kerap digunakan sebagai ruang sidang paripurna anggota dewan itu masih tetap dipercaya sebagai ruangan pelantikan dewan.
Menyusul, gedung dewan baru yang telah berdiri di simpang empat Jalan RA Basuni Sooko belum rampung 100 persen. Sehingga sulit dipakai pelantikan pada akhir bulan Agustus mendatang. Graha Whicesa yang merupakan bagian dari gedung dewan merupakan ruangan utama yang dibangun di era kolonial Belanda.
Ruangan berdaya tampung ratusan orang itu bakal menjadi saksi pengambilan sumpah para wakil rakyat yang duduk sebagai anggota dewan. Sedianya, pengambilan sumpah bakal digelar tanggal 24 Agustus mendatang. Ruangan sidang paripurna tersebut sebelumnya juga digunakan sebagai tempat pengambilan sumpah bagi anggota dewan periode 2014-2019.
Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto, Mardiasih menyatakan, pelantikan dewan periode 2019-2024 bakal digelar di gedung yang sekarang dipakai berkantor dewan. Lokasi itu dipilih karena dianggap masih representatif sebagai tempat pengambilan sumpah bagi 50 anggota dewan anyar. ’’Pelantikan nanti digelar di kantor yang sekarang,’’ tegas dia.
Pihaknya menjelaskan, keberadaan kantor dewan baru di Jalan RA Basuni Sooko memang belum rampung 100 persen. Sehingga pelantikan masih menggunakan lokasi pengambilan sumpah dewan yang lama, yakni di ruangan Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan Ahmad Yani, Kota Mojokerto.
Dia menambahkan, gedung operasional perkantoran dewan yang baru diperkirakan bisa digunakan pada tahun depan. Karena menunggu tahapan pembangunan rampung secara menyeluruh. Meski secara bangunan sudah berdiri gagah, namun dibutuhkan perlengkapan perkantoran pokok, seperti instalasi sentral kelistrikan, mebeler, pagar, dan pertamanan yang memadai.
’’Diperkirakan baru bisa ditempati di tahun depan,’’ imbuhnya. Oleh sebab itu, aktivitas perkantoran kalangan dewan bakal menggunakan kantor yang sekarang ini ditempati. Meski secara ruangan belum sepenuhnya representatif. Lantaran mengalami keterbatasan ruangan dan telah berusia tua, sehingga terdapat kerusakan di beberapa titik. Bangunan tersebut merupakan gedung peninggalan kolonial Belanda