24.8 C
Mojokerto
Sunday, June 11, 2023

Instansi Terkait Siap Duduk Bersama

MOJOKERTO – Kepala Dispendukcapil Mochamad Imron mengaku siap jika diperlukan duduk bersama hingga membentuk tim koordinasi terkait penyelarasan kepesertaan PBID BPJS Kesehatan.

’’Bisa saja. Kami siap kalau diminta duduk bersama,’’ terang dia selepas hearing. Ia mengatakan, data kependudukan Kota Mojokerto terbilang dinamis. Sehingga, setiap waktu kerap kali mengalami perubahan.

Dikatakannya pula, pengelolaan data kependudukan menggunakan teknologi informasi (IT) terpusat di Kementerian Dalam Negeri. Sehingga, pengelolaan data terpusat itu diakses 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia. ’’Kita pakai server yang sama. Jadi bisa dibayangkan yang mengakses data itu sebanyak itu,’’ terangnya.

Kepala Dinas Kesehatan Ch Indah Wahyu, mengatakan, sudah banyak yang dilakukan terkait program UHC tersebut. Akan tetapi, diakuinya pula, masih banyak permasalahan yang timbul. Di antaranya adanya 7 ribu warga kota yang PBI-N-nya dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Lima Fraksi Menolak Interpelasi, Pengusul Mreteli

’’Yang pertama terkait kepesertaan ini kami upayakan bagaimana terakses kepesertaan sepanjang penuhi syarat,’’ ujar dia. Kemudian, yang turut pula dievaluasi adalah pelayanan peserta PBI-D BPJS Kesehatan.

Pihaknya mengaku telah berupaya mengatasi seluruh masalah yang muncul di lapangan. ’’Kami sudah monitoring ke lapangan. Juga ada WA (whatsapp) grup dengan jajaran terkait. Intinya agar tertangani secepat mungkin,’’ sambung Indah.

Di samping itu, pihaknya juga tengah berupaya mengubah SOP (Standar Operasional Prosedur) pelayanan PBI-D BPJS Kesehatan. ’’Kami jajaki peran serta seluruh tenaga kesehatan baik negeri maupun swasta. Kami upayakan agar bisa untuk pemerataan layanan kesehatan baik di RS maupun kliniknya,’’ terangnya.

 

Baca Juga :  DPRD Kota Mojokerto Tuntas Bahas 4 Raperda Inisiatif Tahun 2020

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/