27.8 C
Mojokerto
Thursday, June 8, 2023

22 Nama Disodorkan ke KASN

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Sebanyak 22 peserta lelang jabatan eselon IIB, menjalani tes kesehatan di RSUD Prof dr Soekandar Mojosari, kemarin (24/12). Setelah hasilnya keluar, Pemkab Mojokerto bakal menyodorkan deretan nama itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapat rekomendasi persetujuan.

’’Sesuai tahapan, 22 nama yang dinyatakan lolos oleh tim pansel secepatnya kita kirim ke KASN untuk meminta rekomendasi persetujuan. Paling cepat Senin depan,’’ ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Susantoso, kemarin.

Menurutnya, proses pengisian jabatan yang sudah lama lowong ini terus berproses hingga sekarang. Setelah sebelumnya uji kompetensi bidang digelar dua hari di Surabaya, kemarin (24/12), para pejabat yang dinyatakan lolos mengikuti tes kesehatan di rumah sakit pelat merah.

22 pejabat eselon III yang ikut bertarung untuk merebutkan jabatan bergensi di lingkungan pemkab ini jalani beberapa tahapan. Mulai dari pengambilan darah di laboratorium dan diperiksa di lima poli untuk mengecek penyakit dalam, jantung, gigi, mata, dan telinga. ’’Dan terakhir, ada pemeriksaan pada tes kesehatan jiwa. Karena ini butuh analisa dari dokter spesialis jiwa. Hasilnya dari tes kesehatan ini nanti baru kita terima Senin (27/12) pagi,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Ogah Sanksi Pengemis, Satpol PP Mojokerto Khawatir Muncul Persepsi Miring

Susantoso menegaskan, tes kesehatan yang dilakukan para peserta lelang, tak mempengaruhi hasil selter. Meski begitu, pemkab tetap menunggu hasil tes kesehatan lantaran menjadi syarat yang harus dilampirkan dalam berkas yang dikirim ke KASN. ’’Jadi, sesuai tahapan, hasil tes kesehatan ini tetap menjadi lampiran ke KASN. Makanya paling tidak baru bisa kirim Senin,’’ ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Prof dr Soekandar Mojosari, dr Djalu Naskutub, menambahkan, pihaknya memastikan jika proses tahap kesehatan berjalan lancar. Dimulai pukul 06.00 dan berakhir pada 10.00. Tiap tahapan yang dilalui, tidak ada kendala. Menurutnya, hasil di tiap poli tersebut nantinya dikumpulkan jadi satu di ketua tim kesehatan. ’’Hasilnya itu nanti yang mengeluarkan ketua tim kesehatan, mudah-mudahan tidak ada kelainan, atau normal semuanya,’’ katanya.

Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko, selaku Ketua Pansel, mengatakan, lelang 10 jabatan ini dilakukan cukup ketat. Terbukti, telah terjadi pencoretan lima pendaftar lantaran tak lolos administrasi.

Mereka didiskualifikasi akibat terlambat mengumpulkan makalah sesuai waktu yang ditentukan pansel, Jumat (17/12) sekitar pukul 14.00. Pun demikian saat uji kompetensi bidang yang digelar di Surabaya pada 22-23 Desember 2021. Dari 24 peserta yang mengikuti uji kompetensi, 22 orang dinyatakan lolos setelah beradu gagasan di depan lima panelis independen. Sedangkan dua lainnya, Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berhaya dan Beracun DLH Puji Andriati dan Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan Dispari Sri Ulina Vivinenda tersisih. ’’Dari 22 orang yang lolos ini, ada delapan yang melamar dua lowongan,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Sekolah dan Dinas Pendidikan Sepakat PMP Diajarkan Kembali

Di antaranya, Camat Ngoro Tri Raharjo Murdianto yang mendaftar di jabatan Inspektur dan kepala dinsos. Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Arie Jacob Manuhutu mendaftar di formasi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia dan Asisten Administrasi Umum.

Selanjutnya, Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Rita Soeryawati mendaftar di Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia dan Asisten Administrasi Umum. Dan, Kabag Administrasi Pemerintah Rachmat Suharyono mendaftar di Kepala DPMD dan Kepala DPRKP2.

Selain itu, Sekretaris DPMPTSP Yudha Akbar Prabowo mendaftar di Kepala DPMD dan Kepala Dinsos, Camat Mojosari Mokhamad Riduwan mendaftar di Kepala DPRKP2 dan Kepala Dispari, serta Pengadaan Barang dan Jasa Zaqqi yang mendaftar di Kepala DLH dan Kepala Dispari. ’’Seperti yang sudah saya sampaikan, untuk memilih siapa nama yang dipilih, itu kuasa penuh Bupati selaku PPK. Tidak harus (ranking) satu,’’ tegasnya. (ori/ron)

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/