MOJOKERTO – Sebanyak 65 calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Mojokerto tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 28 embarkasi Surabaya (SUB) telah diberangkatan Rabu (25/7) pagi tadi.
Berlangsung di gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jalan Raya Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, prosesi keberangkatan puluhan CJH berlangsung haru.
Namun, dari 65 CJH yang semestinya dijadwalkan berangkat hari ini, 7 di antaranya ternyata tak bisa ikut dalam rombongan alias menunda keberangkatan. Penundaan itu tak lepas dari belum terbitnya visa haji bagi tujuh CJH tersebut oleh Kedutaan Besar Arab Saudi.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto, Mukti Ali mengatakan, gagalnya ketujuh CJH mengikuti rombongan baru diketahui saat detik-detik jelang keberangkatan.
Di mana, saat dikonfirmasi ke Kedubes Arab Saudi dan Kemenag pusat, visa mereka belum menemui kejelasan kapan bisa diterbitkan sebagai syarat terbang ke Tanah Suci.
Padahal, sesuai jadwal pra manifest, ketujuh CJH yang tergabung dalam kloter 28 bersama CJH Kabupaten Probolinggo seharusnya sudah masuk Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Rabu (25/7) pukul 12.00. Sebelum akhirnya akan diterbangkan menuju Baitullah keesokan harinya.
”Sesuai jadwal, jamaah (CJH) kita masuk sebagai penyangga kloter 28, tergabung bersama Kabupaten Probolinggo. Sedianya ada 65 jamaah, namun karena ada suatu hal, 7 jamaah tidak bisa kita ikutkan berangkat bersama. Sehingga tinggal 58 orang. Karena keterlambatan penerbitan visa,” terang Mukti.