MOJOKERTO – Diterapkannya lima hari sekolah atau full day school (FDS) di SMAN di Mojokerto mengharuskan guru harus berada di sekolah selama 8 jam per hari. Untuk pemantauan, sekolah mulai membiasakan menggunakan finger print sebagai tanda bukti kehadiran.
Kepala SMAN 1 Kutorejo, Samsul Muarifin menyatakan, semua tenaga pendidik di sekolahnya sudah menandatangai surat pernyataan kontrak berada di sekolah selama 8 jam di sekolah. ”Makanya, dari pernyataan itu menjadi pegangan kami dan guru harus komitmen karena sudah kontrak 8 jam di sekolah,” terangnya kepada Jawa Pos Radar Mojokerto, Selasa (25/7).
Disinggung terkait pengawasan, dia mengaku juga menerapkan absensi finger print guna memantau kehadiran guru. ”Kalau ada guru tidak sesuai dengan kontrak itu, harus ada sanksi tegas,” imbuhnya. Selain itu, bagi guru sertifikasi juga terancam tidak dapat mencairkan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP). Pasalnya, di dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Lima Hari Sekolah, untuk mendapatkan TPP, guru harus memenuhi total 40 jam berada di sekolah selama sepekan.
Hal senada disampaikan kepala SMAN 1 Puri, Imam Wahjudi. Menurutnya, saat ini guru sudah dibiasakan untuk absensi finger print, saat kedatangan maupun kepulangan. ”Dari checklock datang dan cheklock pulang, di situ nanti akan kelihatan guru datang jam berapa dan pulang jam berapa. Dan itu jadi acuan saya untuk mengetahi kehadiran,” tandasnya.