JETIS, Jawa Pos Radar Mojokerto – Arena sabung ayam di Dusun Wates, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, digerebek polisi, Kamis siang (24/6). Sayangnya, tidak ada pelaku yang berhasil ditangkap. Polisi kalah cepat dan hanya membawa pulang satu ekor ayam, empat motor, dan lima kandang saja.
Bermula dari laporan masyarakat yang meresahkan keberadaan arena judi sabung ayam, jajaran Polsek Jetis melakukan penyelidikan. Setelah memastikan lokasi, sekitar pukul 14.00, petugas langsung berupaya mengobrak lokasi yang berada di pekarangan belakang rumah tersebut. Melihat kedatangan petugas, para penjudi kocar-kacir. ”Saat kita datangi mereka sudah lari semua,” kata Kapolsek Jetis Kompol Soegeng Prajitno.
Di lokasi, petugas hanya mendapati satu ayam jago, geber atau banner ring arena sabung ayam, lima kandang ayam, serta empat unit sepeda motor yang ditinggal kabur pelaku. Masing-masing motor merek Honda PCX, Yamaha Vega R, Honda Legenda, serta Yamaha Mio. ”Seluruh barang bukti kita amankan di polsek sampai menunggu perkembangan selanjutnya,” ungkapnya.
Dalam penggrebekan ini, tak seorang pun pelaku judi sabung ayam berhasil ditangkap. Sebelum tiba, tanda-tanda kedatangan petugas rupanya didengar para penjudi sabung ayam. Disebut-disebut, puluhan orang semburat melarikan diri sesaat sebelum polisi sampai di lokasi. ”Sudah lari ke sawah-sawah semua orangnya,” terang dia.
Arena sabung ayam ini berada di pekarangan belakang rumah warga. Jalur masuknya pun lewat gang sempit yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua. Minimnya jalur masuk, menurut Soegeng, menjadi kendala petugas dalam penggrebekan kali ini. Lokasi yang berdekatan dengan pematang sawah juga membuat pelarian para pelaku sulit dilacak. Mereka dengan mudah mbelusuk ke ladang tebu dan menghilangkan jejak. Pihaknya juga mengaku buta arah sehingga sempat kebablasan dan melewati arena sabung ayam.
Melihat kelebat kendaraan polisi itulah yang disinyalir membuat para pelaku berhasil kabur. ”Kalah medan, susah,” ujar Soegeng.
Sebelumnya, jajaran Polsek Trowulan juga membubarkan arena judi sabung ayam di Desa Beloh, Kecamatan Trowulan, Sabtu siang (19/6). Dalam penggrebekan ini, satu penjudi berhasil ditangkap. Selain itu, petugas juga menyita tiga motor dan 10 kurungan. (adi)