MOJOKERTO – Kesadaran pemilik kendaraan dalam memarkir mobil pribadinya di area fasilitas umum (fasum) terbilang masih cukup rendah. Tidak hanya memarkir di kawasan larangan parkir, belakangan ini, seorang pemilik kendaraan di Mojokerto justru memanfaatkan halte dan pedestrian sebagai tempat parkir sekaligus garansi mobil.
Setidaknya itu terlihat saat mobil Datsun GO Nopol S 916 WQ warna putih ini diduga sengaja diparkir pemiliknya di bawah halte, tepat di sepanjang area pedestrian Jalan RA Basuni Desa/Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Mobil tersebut terparkir menghadap ke arah utara. Bodi mobil menutup area halte. Sebagian bodi mobil hampir memenuhi jalan pendestrian. Sehingga oleh sebagian warga dan pengguna jalan, keberadaan mobil tersebut dinilai menghilangkan asas manfaat pendestrian pejalan kaki dan jalur difabel. Menghalangi sekaligus mengganggu pengguna jalan.
Selasa (25/6) pukul 16.20 radarmojokerto.id berhasil mengabadikan mobil yang parkir di halte sebagai tempat menunggu calon penumpang kendaraan umum tersebut. Khususnya dari arah selatan Jalan RA Basuni menuju utara atau kawasan Kota Mojokerto. Di sekitar mobil tidak nampak seorang pun yang mengindikasikan sebagai pemilik kendaraan.
Yang ada justru lalu lalang pengendara sembari melihat pemandangan yang diduga melanggar kepentingan umum dan aturan lalu lintas tersebut. Rata-rata mereka terhentak melihat mobil yang parkir persis di bawah konstruksi halte yang semestinya difungsikan bagi masyarakat sebagai pejalan kaki dan calon penumpang kendaraan umum.
Tidak berselang datang kakek tua sembari memarkir becaknya persis di depan mobil. Dengan terus memandang ke arah mobil seolah keheranan, tukang becak tersebut kemudian memilih untuk beristirahat di kursi tunggu samping halte. Radarmojokerto.id mencoba menggali informasi siapa sebenarnya pemilik mobil tersebut di sekitar lokasi, namun tidak banyak warga yang mengetahui.
Sebab, di area tersebut justru banyak berdiri kompleks bangunan rumah dan toko (ruko), warung, pertokoan, serta jauh dari kawasan permukiman. ”Ini jelas tidak elok, tidak pantas. Itu kan halte, fungsinya untuk kepentingan umum. Tapi, oleh pemilik kendaraan Datsun GO itu malah dipakai parkir kendaraan pribadi. Seperti garansi mobil di rumah saja,” ungkap Ilham Aminuddin, seorang pengendara kepada radarmojokerro.id.
”Pihak terkait harus segera menyikapi. Itu kan jelas-jelas melanggar,” tandas Ilham. Achmad Rofiq, seorang warga menambahkan, pemandangan serupa bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, warga pernah memergoki mobil yang diparkir di halte dan pedestrian di lokasi yang sama. Warga lantas menegur pemilik kendaraan dan meminta memindahkan mobil dari halte dan pedestrian.
”Berarti pemilik kendaraannya nakal. Sudah sering diingkatkan kok mengulangi lagi perbuatannya. Harusnya pemilik kendaraan dan mobilnya ditilang petugas. Biar jera,” tegasnya.