25.8 C
Mojokerto
Monday, March 27, 2023

Seribu Ortu Belum Beri Izinkan Anaknya Pembelajaran Tatap Muka

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Lembaga pendidikan mulai PAUD hingga SMP di Kabupaten Mojokerto menggelar uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) Senin (24/5).

Tercatat, masih ada seribu lebih orang tua (ortu) yang belum mengizinkan anaknya masuk sekolah. Mereka memilih anaknya tetap daring. PTM hari pertama itu dipantau langsung Bupati Ikfina Fahmawati. Bupati perempuan pertama di Mojokerto itu turun ke sekolah-sekolah melihat langsung disiplin protokol kesehatan (prokes).

’’Langsung evaluasi satu minggu ini, nanti kan setiap hari masuk per sesi. Apakah itu sudah sesuai dengan ketentuan ceklis yang kita buat,’’ terang Ikfina usai mengecek pelaksanaan PTM di SD Negeri 2 Sooko. Tak hanya pemeriksaan ceklis, evaluasi juga melihat perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Mojokerto. Lantaran, bersamaan perubahan zona kabupaten.

Namun, dikatakan Ikfina, perubahan status zona tidak dijadikan pertimbangan utama tetap melanjutkan PTM atau tidak. ’’Terkait dengan PTM ini, istilahnya zona Kabupaten Mojokerto tidak menjadi pertimbangan utama. Berbeda dengan PPKM Mikro seperti tempat wisata, keramaian, dan hiburan 50 persen, masih berlaku sampai 31 Mei nanti,’’ jelas dia.

Baca Juga :  Tempat Karaoke Kota Dibuka Lagi

Dari pelaksanaan PTM, Ikfina memaparkan, seluruh lembaga di Dispendik Kabupaten Mojokerto sudah uji coba. Namun, untuk madrasah atau lembaga di lingkungan Kemenag masih banyak yang belum. ’’Ada sekitar 40 persen madrasah yang belum tatap muka. Sebab gurunya masih ada yang belum vaksin,’’ tutur dia.

Itu didasarkan pada aturan SKB 4 Menteri. Terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka, guru diperbolehkan mengajar jika sudah divaksin. ’’Kita berharap untuk hari ini terkait dengan proses PTM, kita sudah mengeluarkan ceklis. Dan dari ceklist itu nanti keputusan evaluasi bisa kita pantau apakah bisa diteruskan atau diteruskan dengan perbaikan,’’ tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Zainul Arifin mengatakan, siswa yang diperkenankan masuk merupakan mereka yang memiliki suhu tubuh kurang dari 37 derajat Celsius. Selain pencatatan suhu, mereka juga wajib menunjukkan surat izin orangtua.

Baca Juga :  Seragam Sekolah Dilepas, Tato Pelajar Ini Nampak di Tangan Kiri

’’Pentingnya surat izin untuk mengontrol anak-anak. Jadi sekolah tidak boleh memaksa siswa mereka untuk masuk semuanya. Sebab, keputusan tergantung dari orang tua mereka,’’ bebernya. Hingga kemarin, Zainul menyebutkan, masih ada seribu lebih orang tua siswa yang tidak mengizinkan anaknya mengikuti tatap muka.

Dia merinci, dari total 131.229 wali murid di tingkat PAUD hingga SMP, tercatat 1.480 orang tua yang memilih tidak setuju. Itu keputusan orang tua. Lembaga tidak akan memaksa jika memang belum siap tatap muka.

’’Yang jelas kalau masuk harus ada izin orang tua. Sedangkan mereka yang belum diizinkan tetap difasilitasi dengan pembelajaran daring seperti biasa,’’ pungkas dia. (oce/abi)

Artikel Terkait

Most Read

Proyek Pembangunan Sekarsari Rampung

18 Pohon Urung Ditebang

Target Partisipasi Berpotensi Meleset

Artikel Terbaru

/