KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Santunan kematian korban meninggal akibat Covid-19 telah diterima 90 ahli waris di Kota Mojokerto. Namun, bantuan tunai sebesar Rp 5 juta dari Pemprov Jatim itu baru menyentuh separo dari total kematian akibat terpapar virus korona di Kota Onde-Onde yang mencapai 184 kasus.
Kemarin, Wali Kota Ika Puspitasari menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada 90 ahli waris yang anggota keluarganya meninggal akibat Covid-19 di Pendapa Rumah Rakyat. Ning Ita, sapaan akrab wali kota mengatakan, masing-masing ahli waris menerima santunan kematian sebesar Rp 5 juta dari Pemprov Jatim.
’’90 orang ini adalah ahli waris yang anggota keluarganya meninggal sejak Maret sampai dengan Desember 2020,’’ terangnya. Santunan tersebut telah dinanti selama kurang lebih setahun terakhir. Sebelumnya, para ahli waris telah melayangkan usulan ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Namun, harapan untuk bisa mendapat santunan kematian Rp 15 juta pupus setelah adanya penghentian pemberian santunan kematian yang tertuang dalam surat nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 pada 18 Februari 2021.
Hingga akhirnya, Pemprov Jatim mengcover santunan kematian bagi ahli waris yang telanjur mengusulkan bantuan. Kebijakan itu sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 460/5026/107.4.07/2021 perihal Pemberian Santunan Korban Meninggal Akibat Terinfeksi Covid-19 pada 12 Maret.
’’Jadi yang semula akan diberikan Rp 15 juta akhirnya dicover oleh Pemprov Jatim dengan nominal Rp 5 juta per ahli waris,’’ ulasnya. Ning Ita menyatakan, sesuai surat yang diterima dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dana santunan kemarin disalurkan secara langsung melalui transfer ke masing-masing rekening ahli waris.
Namun, hingga kemarin, hanya 74 ahli waris yang saldo rekeningnya bertambah Rp 5 juta. Wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini menyebut, masih ada belasan ahli waris lainnya yang sejauh ini masih belum mendapat kepastian pencairan. ’’Masih ada 16 yang belum jelas. Belum jelas ini apakah belum dilihat rekeningnya atau kah belum tertransfer,’’ bebernya.
Karena itu, pihaknya meminta kepada 16 ahli waris untuk kembali melakukan pengecekan saldo di rekening mereka. Jika ke depan tak kunjung mendapat pencairan, Ning Ita juga menngimbau untuk melaporkannya ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto.’’Supaya bisa dilakukan koordinasi secepatnya dengan pemprov,’’ tandas Ning Ita.
Sementara itu, jumlah penerima santunan kematian tersebut masih menjangkau separo dari korban Covid-19 di Kota Mojokerto. Hingga kemarin, jumlah warga kota yang meninggal karena terpapar virus korona sebanyak 184 orang.
Plt Kepala Dinsos P3A Kota Mojokerto Heru Setyadi menambahkan, pada penyaluran santunan kematian tahap I ini memang diprioritaskan bagi ahli waris yang sebelumnya telanjur mengajukan usulan ke Kemensos.
Namun, keluarga korban yang meninggal Covid-19 lainya juga masih berpeluang untuk memperoleh hak yang sama. ’’Kalau ada ahli waris yang mengusulkan tetap akan kita tampung, nanti kita ajukan ke provinsi,’’ sambungnya.
Sekretaris Dinsos P3A Kota Mojokerto ini menyebutkan, sejauh ini pihaknya sudah menerima 25 usulan dari ahli waris korban meninggal Covid-19. Namun, pengajuan usulan santunan kematian tersebut masih dilakukan verifikasi di tingkat kota.
Pihaknya juga masih menunggu pemberitahuan dari pemprov terkait kapan permohonan santunan itu bisa diajukan. ’’Kalau ada pemberitahuan santunan dibuka lagi, nanti kita akan langsung usulkan,’’ pungkasnya. (ram/abi)