26.8 C
Mojokerto
Friday, June 9, 2023

Tahun Ini, Dikepras Rp 7,5 Miliar

Dana Penanganan Covid-19 di Dinkes Kabupaten

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Anggaran penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten dikepras Rp 7,5 miliar dari tahun lalu. Tahun ini diploting hanya Rp 9,5 miliar pada APBD 2022 dari sebelumnya mencapai Rp 17 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten dr Ulum Rokhmat Rokhmawan, mengatakan, ploting anggaran penanganan Covid-19 tahun ini memang lebih tertata dibanding tahun 2021. Sehingga tahun ini, anggarannya pun tidak sebanyak tahun lalu. ’’Di dinkes, tahun ini dukungan anggaran untuk penanganan Covid-19 sekitar Rp 9,5 miliar,’’ ungkapnya.

Angka itu terbagi untuk belanja di beberapa bagian. Baik di dinkes maupun 27 puskesmas yang tersebar di 18 kecamatan. Meliputi, Rp 1,5 miliar diploting di APBD untuk insentif tenaga kesehatan, Rp 549.585.000 untuk makan dan minum rumah isolasi. Rp 386 juta pada Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik untuk Alat Pelindung Diri (APD) dan Rp 600 juta untuk obat dan BHP.

Baca Juga :  Dinkes Bantah Gizi Mamin Pasien Covid-19 Sudah Terpenuhi

Selain itu, juga BOK puskesmas sebesar Rp 6,464 miliar yang juga bersumber dari DAK untuk honor tim tracing dan pengelola data di masing-masing puskesmas. ’’Yang di puskesmas ini nilainya disesuaikan dengan tingkat rendah dan tingginya kasus juga,’’ tegasnya.

Menurutnya, Rp 9,5 miliar yang diploting untuk penanganan Covid-19 ini memang termasuk menurun dari tahun lalu yang termbus sekitar Rp 17 miliar. Atau terjadi penurunan hingga 44 persen. Penurunan banyak terjadi pada ploting insentif nakes. ’’Insentif nakes yang mengalami penurunan banyak. Karena kasusnya kan juga melandai, itu yang membuat anggaran dikurangi. Kalau tahun lalu juga ada dukungan anggaran juga dari belanja tidak terduga (BTT) sekitar Rp 7 miliar,’’ tuturnya.

Baca Juga :  Rp 20 Miliar untuk Penanganan Covid-19 di Desa-Desa

Kendati begitu anggaran ini belum bisa dicairkan. Hingga kini dinas masih melakukan penyesuaian dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang menjadi aplikasi anyar dari Kementerian Dalam Negeri. (ori/abi)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/