24.8 C
Mojokerto
Wednesday, March 22, 2023

Bupati Dorong Pegawai Kembangkan Kompetensi

Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan Calon P3K

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Bupati Ikfina Fahmawati menyerahkan petikan keputusan pengangkatan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di halaman kantor pemkab, Kamis (24/3) pagi. Orang nomor satu di Pemkab Mojokerto itu mendorong pegawai terus belajar dan mengembangkan kompetensi.
Bupati Ikfina menjelaskan, seperti tertera dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), unsur ASN terdiri dari dua jenis pegawai. Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

’’Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagai salah satu unsur ASN dihadapkan pada tantangan untuk mampu beradaptasi secara cepat dengan perkembangan kemajuan teknologi dan era transformasi digital. Di mana menuntut ASN untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensi sehingga mampu menjadi ASN yang profesional dan berintegritas dengan semangat pengabdian yang tinggi,’’ tuturnya.

Baca Juga :  Sekarang Damkar Resmi di Bawah Kendali Satpol PP

Ikfina menambahkan, pengangkatan P3K pada jabatan guru, merupakan program prioritas pemerintah memenuhi kebutuhan tenaga pendidik. Hal itu untuk meningkatkan kualitas pendidikan di suatu daerah. ’’Keberadaan guru bagi suatu bangsa sangat penting untuk menyiapkan generasi penerus bangsa di tengah-tengah perubahan zaman dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih. Dan pergeseran nilai yang menuntut penguasaan ilmu dan teknologi,’’ tegasnya.

Tak hanya itu, Ikfina juga menjelaskan, guru memiliki satu kesatuan peran dan fungsi yang tak terpisahkan. Yaitu, kemampuan mendidik, membimbing, mengajar, dan melatih. ’’Guru harus mampu menjadi inovator dan memiliki semangat belajar yang tinggi untuk menambah pengetahuan dan keterampilannya. Sehingga mampu menghasilkan inovasi yang bermanfaat dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah,’’ tuturnya.

Baca Juga :  Sudah Dua Bulan Dana Insentif Tak Cair, Nakes Covid-19 Pilih Pasrah

Bupati Ikfina pun menegaskan, tenaga P3K juga harus mencapai kinerja terbaik sesuai target yang ditetapkan. Serta menjalankan tugas dengan penuh disiplin dan tanggung jawab. ’’ASN juga memiliki kewajiban menerapkan nilai dasar atau core value ASN ’’BERAKHLAK’’. Yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,’’ tandasnya.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini juga mengajak seluruh ASN bekerja penuh semangat dan terus melakukan inovasi untuk bersama-sama membangun Kabupaten Mojokerto. Sehingga dapat terwujud masyarakat yang maju, adil dan makmur. (khl/adv)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/